Kutabumi, (17/11) — HKBP Distrik XXI Banten melaksanakan Konven Pelayan Fulltimer di HKBP Kutabumi pada hari Senin, 17 Nopember 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th., yang sekaligus memberikan pembekalan strategis bagi seluruh pelayan.
Dalam paparannya, Sekjen HKBP menyoroti pentingnya digitalisasi manajemen aset serta mitigasi atas evaluasi sentralisasi keuangan HKBP. Ia menegaskan bahwa tata kelola aset gereja harus diarahkan pada sistem pencatatan dan monitoring yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi. Pemanfaatan teknologi, menurutnya, bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan akuntabilitas pelayanan.
Pdt. Rikson juga menekankan bahwa kebijaksanaan dalam mengelola keuangan menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan pelayanan. Para Pelayan HKBP, termasuk Sekretaris dan Bendara Jemaat, harus mampu menyusun prioritas, memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar mendukung misi gereja, serta memperhatikan aspek kepatuhan sesuai arah kebijakan HKBP.
“Pelayanan yang kuat lahir dari pengelolaan yang bertanggung jawab,” tegas Sekjen. Ia mengajak seluruh pelayan di Distrik XXI Banten untuk semakin memaksimalkan pelayanan di tengah jemaat dengan mengembangkan budaya kerja yang sinergis, terbuka, dan berbasis data.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, para pelayan diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih efektif antar jemaat, memperbaiki sistem dokumentasi/pendataan, dan merancang program pelayanan yang relevan dengan kebutuhan jemaat. Pdt. Rikson menilai bahwa penguatan pelayanan tidak hanya bergantung pada spiritualitas, tetapi juga pada kemampuan gereja membaca perkembangan zaman serta menyiapkan perangkat kerja yang memadai.
Konven ini menjadi ruang refleksi sekaligus kesempatan bagi para pelayan untuk memperbarui komitmen terhadap tugas panggilan, menghadapi dinamika pelayanan dengan kesiapan yang lebih terarah, dan membangun HKBP yang semakin profesional serta adaptif di wilayah pelayanan Distrik XXI Banten.
Dengan kehadiran Sekretaris Jenderal HKBP, kegiatan ini menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan digitalisasi pelayanan merupakan agenda penting dalam arah transformasi HKBP ke depan. Para pelayan pun menyambut pembekalan yang disampaikan oleh Pdt. Rikson dengan menyampaikan berbagai pengalaman tentang tantangan dalam jemaat yang dihadapi. Kesempatan ini menjadi peluang untuk menyelaraskan tujuan dari pembekalan untuk diterapkan sesuai dengan konteks jemaat yang ada di Distrik XXI Banten. Pemaparan yang diberikan Sekjen HKBP menjadi dorongan baru untuk semakin memperkuat peran dan kontribusi para pelayan di tengah-tengah jemaat.







