BEKASI (10/2) – Perwakilan HKBP Perum Grand Cikarang Village menghadiri mediasi bersama Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Gedung Bupati Bekasi guna menjamin kebebasan beribadah. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya melawan intoleransi dan memastikan setiap warga berhak beribadah dengan tenang. Sebagai solusi sementara untuk menjaga kondusivitas wilayah, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah HKBP akan dialihkan ke hotel setempat. Langkah ini diambil sambil pemerintah bersama tokoh lintas agama membantu mencari lokasi ibadah yang permanen dan aman. Upaya dialog ini diharapkan memperkuat kerukunan serta harmoni sosial bagi jemaat HKBP di Kabupaten Bekasi.

Scroll to Top