BEKASI (21/12) – Jemaat HKBP Serang Baru kini dapat melaksanakan ibadah mingguan dengan tenang di Aula Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kawasan Jababeka, Cikarang. Lokasi ini menjadi solusi damai yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi pasca-mediasi terkait polemik izin rumah doa di lokasi sebelumnya. Sekretaris FKUB Kabupaten Bekasi, KH Habibi Somad, menegaskan langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas dan kerukunan. Dengan fasilitas baru ini, jemaat HKBP kini memiliki tempat sementara yang aman dan representatif untuk beribadah tanpa kekhawatiran akan gesekan sosial.