KUTABUMI (17/11) – HKBP Distrik XXI Banten melaksanakan Konven Pelayan Fulltimer pada Senin, 17 November 2025, yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th. Dalam pembekalannya, Sekjen HKBP menyoroti kebutuhan mendesak akan digitalisasi manajemen aset dan mitigasi evaluasi sentralisasi keuangan. Beliau menegaskan bahwa tata kelola aset harus diarahkan pada sistem yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Pdt. Rikson mengajak pelayan Distrik Banten untuk membangun budaya kerja sinergis, terbuka, dan berbasis data, karena “Pelayanan yang kuat lahir dari pengelolaan yang bertanggung jawab”. Konven ini menjadi dorongan bagi para pelayan untuk memperkuat peran dan kontribusi mereka dengan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Scroll to Top