TARUTUNG (2/1) – Mengawali tahun 2026, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, mengeluarkan Surat Pastoral Nomor 01/L08/I/2026 yang menghimbau seluruh pelayan penuh waktu dan keluarga untuk tidak merokok. Kebijakan ini berlandaskan Konfesi HKBP yang menolak pola hidup yang merusak kesehatan tubuh sebagai anugerah Tuhan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas pelayanan, memastikan keteladanan bagi jemaat, serta efektivitas penggunaan berkat Tuhan. Sejalan dengan orientasi pelayanan 2026 mengenai “Pengajaran Iman di Tengah Keluarga”, HKBP menekankan bahwa keteladanan hidup sehat orang tua adalah pengajaran terkuat bagi generasi muda guna mewujudkan transformasi gereja yang lebih berkualitas.