PEARAJA (11/2) – Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th., mengumumkan Upaya pembenahan media digital HKBP. Pada Februari 2026, akun resmi HKBP di berbagai platform media sosial seperti Google, YouTube, Meta, hingga TikTok telah resmi memperoleh status verified. Sekjen mengimbau jemaat yang mengelola akun dengan nama HKBP untuk segera melapor melalui email resmi admin@hkbp.or.id. Hal ini bertujuan mencegah pencatutan merek di tempat yang tidak patut serta memastikan kehadiran digital HKBP tetap menjadi sarana pemberitaan Kabar Baik yang tertib dan kredibel di dunia maya. Sekjen HKBP juga menegaskan semua upaya tersebut dilakukan untuk penertiban kehadiran merk/logo HKBP di dunia digital.