PEMATANGSIANTAR (13/1) – Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th., melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar untuk memperkuat kerja sama sertifikasi aset gereja. Fokus utama pertemuan ini adalah percepatan legalitas tanah rumah ibadah serta aset strategis HKBP lainnya yang digunakan untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial. Langkah proaktif ini disambut baik oleh Kantor Pertanahan yang berkomitmen menyelenggarakan layanan sertifikasi bagi seluruh umat beragama secara profesional dan transparan. Melalui sinergi ini, HKBP berupaya memastikan kepastian hukum seluruh aset pelayanan gereja demi mendukung kelancaran misi diakonia dan pendidikan. Kerja sama ini sekaligus mendukung perwujudan Zona Integritas dan pelayanan birokrasi yang bersih di Kota Pematangsiantar.

Scroll to Top