TANJUNG PINANG (10/3) – Praeses HKBP Distrik XX Kepulauan Riau mengadakan audiensi dengan Walikota Tanjung Pinang guna melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan Sidang Wilayah PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) Wilayah Kepulauan Riau yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang. Melalui pertemuan ini, HKBP Distrik XX mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah demi kelancaran agenda gerejawi tersebut. Sinergi antara otoritas gereja dan pemerintah kota diharapkan dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama serta menyukseskan perhelatan tingkat wilayah ini sebagai bentuk nyata kontribusi gereja bagi pembangunan spiritualitas dan keharmonisan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Scroll to Top