TARUTUNG (17/1) – Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatra Utara, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL). Gugatan ini merupakan respons atas dampak banjir besar dan kerusakan lingkungan yang melanda wilayah Sumatera. Melalui pernyataan resminya, Ephorus mengajak seluruh jemaat mendoakan agar keadilan ekologis benar-benar terwujud demi pemulihan ruang hidup masyarakat. Penegakan hukum ini dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi alam dari eksploitasi yang merugikan. HKBP berkomitmen terus mengawal isu lingkungan ini agar keseimbangan ekosistem dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama negara.

Scroll to Top