HKBP Perkuat Advokasi Keadilan Gender dan Perlindungan Kelompok Rentan di Kupang

Dokumentasi Foto

Departemen Diakonia Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melaksanakan rangkaian kegiatan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan di HKBP Resort Kupang, Distrik XVII Indonesia Bagian Timur, pada tanggal 8–13 November 2025. Melalui edukasi, pemeriksaan kesehatan, kunjungan lapangan, serta penguatan jejaring dengan lembaga setempat, HKBP meneguhkan komitmennya sebagai gereja yang peduli, melindungi, dan membela martabat manusia.

Pelayanan ini dipimpin oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Eldarton Simbolon, D.Min, bersama Tim Gender Justice Policy (GJP), HKBP AIDS Ministry (HAM), dan Panti Asuhan Elim. Praeses Distrik XVII Indonesia Bagian Timur, Pdt. Samuel Sitompul, M.Th, serta Pendeta Resort HKBP Kupang, Pdt. Icce Lolaria Sinaga, M.Th, turut hadir mendukung seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan diawali dengan Ibadah Minggu di HKBP Kupang. Dalam khotbah berdasarkan Yudas 1:17–23, Pdt. Eldarton menegaskan pentingnya menjaga kehidupan iman di tengah arus ajaran palsu dan krisis moral. Seusai ibadah, ia memaparkan ruang lingkup pelayanan Departemen Diakonia, termasuk biro dan unit-unit yang menaungi pelayanan sosial HKBP.

Pelayanan kesehatan gratis diberikan kepada 103 jemaat, disertai pemaparan mengenai pelayanan Panti Asuhan Elim. Anak sekolah minggu, remaja, dan naposo mengikuti edukasi pendidikan seks (sex education) dengan pendekatan visual, membantu mereka memahami batasan tubuh, perlindungan diri, serta pencegahan kekerasan seksual.

Tim Diakonia dan HKBP Kupang juga mengunjungi sejumlah lembaga yang berperan dalam penanganan kekerasan dan migrasi, yaitu Rumah Harapan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Sr. Laurensia dari Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur, organisasi berbasis komunitas HANAF, dan Yayasan Tanpa Batas (YTB). Kunjungan ini mengungkap tantangan nyata di Kupang, terutama tingginya angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), migrasi non-prosedural, kekerasan berbasis gender, serta kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Melalui dialog, HKBP membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan.

GJP dan HAM kemudian melaksanakan sesi pendidikan gender dan edukasi HIV AIDS. Pada sesi HIV, Tim HAM menjelaskan secara rinci langkah-langkah pencegahan yang mengacu pada tes kesehatan, penjagaan pada diri sendiri dengan bekal informasi dan memahami strategi penanganan, serta menghindari penggunaan narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan partangiangan lingkungan dan bimbingan pastoral oleh Pdt. Evelin Sihombing, M.Th, serta penguatan dari Praeses Distrik dan Kepala Departemen Diakonia. Jemaat diingatkan untuk membangun kasih dan solidaritas sebagai wujud kehadiran gereja yang menjadi berkat di tanah perantauan.

Tim Diakonia menutup kegiatan dengan sosialisasi 16 Hari Anti Kekerasan dan edukasi HIV AIDS di Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang. Para taruna dan taruni diajak memahami pencegahan kekerasan dalam relasi senior–junior dan menjaga diri dari perilaku berisiko.

Melalui seluruh rangkaian pelayanan ini, HKBP Resort Kupang memperkuat jaringan dengan lembaga pemerintah dan komunitas setempat, meneguhkan HKBP sebagai gereja yang hadir dan bekerja nyata bagi keadilan serta pemulihan kehidupan.

 

Scroll to Top