Legalitas Merek dan Logo HKBP Resmi Diperpanjang Kemenkumham, Perkuat Penertiban Identitas Digital Gereja

Pearaja, Tarutung (20/2) – Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan telah menerima dokumen perpanjangan legalitas merek dan logo HKBP yang diterbitkan oleh Kemenkumham. Ini merupakan bentuk komitmen Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk terus menjaga tertib administrasi dan legalitas hukum gereja. Komitmen ini dibuktikan dengan Sertifikat Perpanjangan Jangka Waktu Pelindungan Merek Terdaftar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tanggal 19 Februari 2026.

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sertifikat dengan Nomor Pendaftaran IDM000637850 ini memberikan perlindungan hukum penuh atas logo dan identitas HKBP selama 10 tahun ke depan, berlaku hingga tanggal 2 Maret 2036. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini mencakup Kelas 41 (pendidikan, hiburan, publikasi) dan Kelas 45 (jasa personal, sosial, dan keagamaan).

Perpanjangan hak merek ini merupakan langkah strategis HKBP dalam melindungi identitas institusi dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Secara khusus, legalitas ini menjadi landasan hukum yang tegas bagi HKBP untuk menertibkan penggunaan nama, logo, dan atribut gereja di berbagai platform media sosial, website, dan aplikasi digital lainnya.

Ke depan, penggunaan identitas HKBP oleh akun-akun media sosial, halaman (fanpage), maupun kanal digital yang tidak memiliki izin resmi dari kantor pusat telah dan akan ditertibkan secara tegas. Langkah protektif ini diambil untuk mencegah disinformasi, menghindari penyalahgunaan nama gereja untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, serta memastikan jemaat hanya menerima informasi yang sah, terpusat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya payung hukum yang diperbarui ini, seluruh program pelayanan HKBP ke depan—mulai dari pelayanan sosial, publikasi media digital, hingga perayaan besar tingkat nasional—dapat berjalan dengan payung legalitas yang kuat. Seluruh jemaat dan pelayan HKBP diajak untuk terus menjaga nama baik institusi dan menggunakan atribut gereja secara bijak demi kemuliaan nama Tuhan.

Scroll to Top