EPHORUS HKBP KUNJUNGI RUMAH SAKIT HKBP BALIGE

Tim Medis dan Pegawai RS HKBP Balige Kembali Mendapatkan Gaji dalam Minggu Ini

Balige (27/2/2019), Pimpinan HKBP Ompu i Ephorus Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing mengunjungi Rumah Sakit HKBP Balige yang didampingi Praeses HKBP Distrik XI Toba Hasundutan Pdt. Donda Simanjuntak, S.Th, Kepala Biro Hukum Pdt. Betty Sihombing, S.Th, SH, Majelis Pekerja Sinode (MPS) Distrik XI Toba Hasundutan Balige Pdt. Herbet Hutagalung, S.Th dan St. Mangapul Siahaan, serta Pdt. Miduk Sirait, M.Th dan staff dan pegawai. Ephorus HKBP adakan kunjungan dadakan ini dalam rangka meninjau rumah sakit HKBP Balige, bertemu dengan Bank BNI dan Pelaksana Direktur RS HKBP Balige dr. Nelson Siburian beserta para staff dan pegawai kantor yayasan kesehatan HKBP sekaligus bertempat di Kantor Yayasan. Pertemuan singkat dan resmi di kantor yayasan ini dihadiri perwakilan Bank BNI dalam rangka menindaklanjuti pencairan uang RS HKBP Balige, ini sudah termasuk gaji pegawai. 

Kedatangan Ephorus HKBP ke rumah sakit ini sudah beberapa kali, termasuk ketika melantik pengurus yayasan kesehatan HKBP Balige yang diketuai Dr. dr. Tahan P. Hutapea sekaligus bertemu dengan seluruh team medis dan pegawai di aula RS HKBP Balige. Tetapi, kunjungan kali ini khusus untuk meninjau kondisi terkini rumah sakit HKBP Balige, sebagai salah satu bentuk respon konkret untuk menjawab pergumulan pegawai dan masyarakat. Sebelumnya juga, Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP Dr. dr. Tahan P. Hutapea, Sp.P (K), MARS memberikan informasi kepada Ephorus HKBP kalau pengurus yayasan baru mengunjungi RS HKBP Balige, Akper, dan RS HKBP Nainggolan. 

"Banyak info simpang siur di masyarakat dan media, ada yang katakan karena ada titipan Ephorus supaya jadi direktur, ada yang katakan karena Ephorus tidak mau mengalah, ada yang katakan karena uang rumah sakit dipakai Pimpinan HKBP, dan lainnya yang tidak berdasar sama sekali. Padahal yang kami lakukan sejak awal untuk memperbaiki dan membenahi sesuai Akta Pendirian Yayasan Kesehatan HKBP saat ini. Kedatangan kami ini untuk meninjau dan mendengar dari rumah sakit dan menjelaskan perkembangan proses pembenahan dari yayasan dan pelaksana direktur sekaligus menjawab pergumulan para pegawai", kata Ephorus HKBP.

"Pelayanan rumah sakit HKBP Balige memang sangat perlu pembenahan secara intensif. Memang sudah ada peningkatan di bidang tertentu, namun belum maksimal dan masih banyak yang perlu diperbaiki guna meningkatkan pelayanan rumah sakit, termasuk akademi keperawatan HKBP, dan rumah sakit HKBP di Nainggolan", tutur Ephorus.

Dalam kunjungan ini juga, hadir yang mewakili Kepala Cabang Bank BNI yaitu Evelyn Sibarani untuk menindaklanjuti pertemuan Bank BNI bersama Ephorus HKBP bertempat di Pearaja Tarutung. Menghasilkan kesepakatan kalau Rumah Sakit akan menerima haknya di akhir bulan Pebruari ini, uang yang tersimpan di BNI selama ini tidak bisa dipakai dikarenakan adanya somasi dari pihak lain kepada Bank BNI. Pihak BNI beraudiensi dua kali kepada Ephorus di Pearaja, terakhir tanggal 15 Februari 2019, dengan hati tulus dan terbuka, setelah BNI menceritakan pergumulannya dikarenakan adanya somasi kepada mereka, kita pun juga awali dengan meninjau kerjasama yang ada, BPJS bekerjasama dengan RS HKBP Balige dengan jasa Bank BNI. Kalau RS HKBP Balige sudah memberikan pelayanan ke warga, dan BPJS dalam hal uang pun sudah memberikan hak RS HKBP Balige, lalu kok pihak Bank yang menahan? Apa haknya Bank menahan uang rumah sakit? Akhirnya pihak Bank pun mengerti dan saya pun berterimakasih atas niat baik Bank BNI yang datang mengklarifikasi dan konsultasi kepada kami dan bersedia memberikan hak rumah sakit dengan adanya Surat Penyataan Rekomendasi dari Ketua Pembina Yayasan pencairan uang rumah sakit melalui Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP saat ini. Yang kemudian dilanjuti oleh surat kesediaan pengurus yayasan untuk menerima dan mengelola uang rumah sakit.

Ephorus HKBP juga meminta supaya seluruh medis, para pegawai, para pelayan HKBP, seluruh jemaat, dan para pihak lainnya termasuk media agar tidak ada yang memprovokasi siapapun dengan informasi yang tidak sehat, tetapi sebaiknya kalau tidak bisa menolong masyarakat memahami kondisi dengan benar lebih baik tidak menimbulkan masalah. Sebab perbaikan Rumah Sakit HKBP Balige terus diupayakan maksimal dengan mekanisme yang berlaku, lebih semua pihak dan kita semua saling mendukung demi Rumah Sakit yang kita banggakan ini.

“Mekanisme pelayanan rumah sakit HKBP Balige tetap berjalan dipimpin Pelaksana Direktur. Yayasan Kesehatan pun tetap berjalan melaksanakan tugas dantanggung jawabnya. Kami pun, Pimpinan HKBP sebagai Pembina Yasayan Kesehatan HKBP, tentu berupaya maksimal untuk kemajuan rumah sakit ini,” jelas Ephorus.

Ephorus menerangkan lebih lanjut, sampai saat ini sebenarnya tidak ada masalah, kalau tentang gaji pegawai rumah sakit ini sudah kami bicarakan dengan pihak Bank BNI dan seluruh dokter, staf dan pegawai rumah sakit ini akan menerima haknya dengan pencairan dana dari bank BNI pada Jumat (1/3) nanti.

Sementara tentang kerjasama dengan BPJS Kesehatan, tentu kita harapkan BPJS Kesehatan berniat baik untuk kembali kepada perjanjian kerjasama mengacu kepada Undang – undang tentang kesehatan, Peraturan Presiden Tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Ephorus mengatakan ini karena kerjasama BPJS bukan kepada yayasan, tetapi kepada rumah sakit melalui direktur. Jadi pemutusan kerjasama tersebut tanpa alasan konkret dan mendasar, sebab mekanisme yang kami lakukan sebagai Pembina Yayasan sesuai dengan Akta Pendirian Yayasan Kesehatan HKBP saat ini, selain itu RS HKBP Balige juga memenuhi syarat untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, terakreditasi dan tidak defisit. Kalau dipersoalkan Akta Yayasan dari kementerian, seharusnya ini tidak dipersoalkan karena ketika mengadakan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, justru tidak ada dipersoalkan atau mengevaluasi Akta Yayasan sejak awal, nah kenapa sekarang Akta Yayasan baru dipersoalkan BPJS Kesehatan justru setelah memutus kerjasama dengan RS HKBP Balige? Apalagi Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar pun sebenarnya melalui perwakilannya BPJS Kesehatan Cabang Tobasa sudah konsultasi tanggal 30 Agustus 2018 di Pearaja Tarutungdan menerima penjelasan dan saya kira mengerti dan kami terbitkan Surat Keterangan Pelaksana Direktur sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan Tobasa “Kita harapkan BPJS dalam waktu dekat mengembalikan perjanjian kerjasama dengan RS HKBP Balige karena ini menyangkut rumah sakit dan kebutuhan rakyat agar tidak perlu sampai ke jalur lebih tinggi,tutur Ephorus menyampaikan harapannya.

“Kalaupun ada isu yang bilang ada masalah di yayasan, masalah dengan uang yang tertahan di bank, sebenarnya tidak ada masalah dari intern rumah sakit maupun yayasan, itu justru muncul hanya karena ada somasi dari pihak lain yang mungkin tidak berniat baik walaupun sebenarnya somasi tidak bisa menjadi dasar untuk bertindak,”tegas Ephorus.

Lebih jelas Ephorus HKBP juga menerangkan singkat dalam kunjungan ini kalau HKBP sebagai pendiri dan pemilik tidak ada masalah, karena bila sesuatu yang berjalan tidak normal maka harus dinormalkan kembali sesuai Akta Yayasan Pendirian Kesehatan HKBP. Ada terjadi pelantikan Direktur Rumah Sakit yang tidak sesuai Akta Pendirian, tidak diketahui Pembina Yayasan, dan lainnya, sehingga ini harus diperbaiki. Kita konfirmasi dengan baik, kita terbitkan surat resmi kepada Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP yang lama supaya dikembalikan kepada mekanisme sesuai Akta Pendirian Yayasan Kesehatan dengan membuka kembali perekrutan calon direktur dan memberikan serta meminta persetujuan dari Pembina agar bisa dilantik. Dilanjut lagi dengan kita adakan rapat tri ogran (Pembina, Pengurus, dan Pengawas) Yayasan Kesehatan, tetapi Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP yang lama tidak bisa hadir dan menginformasikan kalau ia permisi tidak dapat ikut dalam rapat dan menyetujui hasil rapat tersebut. Keputusan dalam rapat tersebut, supaya dikembalikan kepada Akta Pendirian Yayasan Kesehatan diadakan perekrutan calon direktur rumah sakit kemudian dilanjut degan Rapat Khusus Pengurus agar mengangkat sementara pelaksana direktur menunggu direktur yang definitif. Tetapi kemudian di lain tempat, diadakan rapat oleh Ketua Pengurus yang hanya dihadiri oleh Pengurus yang justru menetapkan dr. S. Simatupang sebagai direktur yang bertentangan dengan Akta Pendirian Yasayan Kesehatan HKBP, nah ini berdampak tidak baik bagi Yayasan Kesehatan HKBP demikian khususnya Rumah Sakit HKBP yang menjadi tidak kondusif saat itu. Berdasarkan Rapat Pembina (Pimpinan HKBP), kita telah memutuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat bagi siapa saja yang bertentangan dengan Akta Pendiri Yayasan Kesehatan HKBP dan Rapat Tri Organ Yayasan Kesehatan HKBP, sekaligus mengangkat Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP yang baru, sekarang diketuai Dr. dr. Tahan P. Hutapea.

Setelah ini semua terjadi, ternyata memang Yayasan Kesehatan HKBP Balige sejak dipimpin oleh pengurus yang telah diberhentikan belum terdaftar resmi serta tidak memiliki Akta Yayasan yang terdaftar dan diakui negara. Yang mendapat pengakuan hanya sampai masa kepengurusan bapak Richard Panjaitan (pengurus sebelumnya) dan itu yang digunakan dan berlaku di Yayasan Kesehatan HKBP sampai saat ini. Sekarang karena kebutuhan HKBP, Yayasan Kesehatan HKBP, dan Rumah Sakit HKBP Balige, supaya memiliki legal standing pengakuan negara dengan Akta Yayasan Kesehatan yang diakui negara, kini kita Pembina bersama Pengurus dan Badan Advokasi Hukum HKBP juga sedang berupaya mendaftarkan kembali Yayasan Kesehatan HKBP agar tercatat resmi secara Akta dari Kementerian . Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik, kata Ompu i Ephorus HKBP. 

Memang kami bisa merasakan penderitaan rakyat, karena berobat dengan BPJS di Rumah Sakit HKBP Balige ini, sangat strategis, selain itu bukan saja dikarenakan jarak tempuh dan kualitas pelayanan, tetapi juga karena kecintaan akan rumah sakit ini dan HKBP. Kami juga sudah minta Bupati supaya benar – benar memberikan perhatian kepada Rumah Sakit HKBP Balige, yang dalam hal ini sepertinya masih membiarkan kondisi ini terjadi, kata seorang tokoh masyarakat bapak Sianipar yang turut hadir.

Lalu Pelaksana Direktur RS HKBP Balige dr. Nelson Siburian mengatakan sejak awal BPJS memberikan keterangan ada dualisme kepemimpinan yayasan, dan adanya somasi dari pihak yang dipecat secara tidak hormat kepada BPJS, akhirnya mengambil tindakan pemutusan sementara hubungan kerjasama dengan rumah sakit. Tetapi setelah ada petunjuk dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas Yayasan, telah diterbitkan surat kepada BPJS untuk menerangkan kembali, dan sudah mulai ada solusi.

Anggota MPS St. Mangapul Siahaan mengatakan, memang apa yang disampaikan Ephorus HKBP itu adalah faktanya. Ada dua problema yang timbul, pegawai tidak gajian, dan masyakarat tidak dilayani dikarenakan pemutusan BPJS. Nah sekarang, BNI akan mencairkan uang rumah sakit, ini kabar baik. Lalu kami yakin BPJS segera mengembalikan kerjasama denga Rumah Sakit HKBP Balige.

Pihak Bank BNI pun menyambut baik dan menerima keterangan Ketua Pembina Yayasan Kesehatan HKBP/Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing. Dalam kesempatan ini juga, pihak Bank BNI meminta persetujuan pembina yayasan, “maaf ompung, kami memohon izin, memang sesuai hasil percakapan Ompung dengan pimpinan kami akan dicairkan akhir bulan, tetapi karena biasanya di akhir bulan kami harus membuat laporan neraca keuangan kantor, jadi kami mohon Ompung supaya bisa kami cairkan uangnya hari Jumat (1/3) ini, kata Evelyn Sibarani. Yang kemudian disetujui Ketua Pembina Yayasan serta disaksikan yang hadir dalam pertemuan. (APS)

Pustaka Digital