Kadep Diakonia HKBP Bersama HAM Melakukan Audensi ke DPRD Taput Terkait Pelayanan HIV AIDS

Pencegahan dan pengendalian HIV AIDS merupakan perjuangan yang panjang dan membutuhkan kepedulian serta keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah. Pemerintah dalam hal ini memegang peran penting dalam upaya menurunkan angka infeksi HIV baru, angka kematian karena AIDS, angka stigma dan diskriminasi. Hal ini dapat dilakukan apabila pemerintah memiliki aturan anggaran untuk program pencegahan HIV AIDS. Namun, jika pemerintah sendiri tidak memiliki aturan, kebijakan dan perhatian, maka upaya ini sulit tercapai.

HKBP sejak 18 tahun yang lalu telah melakukan pelayanan pencegahan HIV AIDS dan dukungan kepada ODHIV, melalui HKBP AIDS Ministry (HAM). HAM yang berada di wilayah Tapanuli Utara melihat, masih banyak kabupaten yang belum memiliki program pencegahan HIV AIDS, meskipun di seluruh kabupaten memiliki kasus HIV AIDS dan ODHIV yang harus mengkonsumsi ARV setiap hari.

Melihat masalah tersebut, HAM bersama Kepala Departemen Diakonia HKBP, dan Orang Dengan HIV (ODHIV) dampingan HKBP AIDS Ministry melakukan audiensi dengan ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Ir. Poltak Pakpahan. Audiensi ini berlangsung pada hari Selasa (9/11/2021) di kantor DPRD Tapanuli Utara.


Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh memperkenalkan pelayanan HKBP kepada Orang Dengan HIV AIDS melalui HKBP AIDS Ministry di wilayah Tapanuli Utara selama 18 tahun. Beliau memaparkan, bahwa ada 244 kasus yang ditemukan di Taput, namun ARV sebagai kebutuhan yang amat penting bagi keberlangsungan hidup ODHIV belum tersedia. Oleh karenanya, dimohonkan kepada Bapak Ir. Poltak Pakpahan untuk segera membuat kebijakan, agar ARV tersedia bagi ODHIV di Kabupaten Taput.

Ketiga ODHIV yang hadir juga mengungkapkan kegelisahan terkait dengan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mereka. Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan sulitnya mendapatkan ARV di Kabupaten Tapanuli Utara. Jarak rumah yang jauh, membuat mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk memperoleh ARV dari Rumah Sakit di Balige. Selain itu, hingga kini mereka masih menerima diskriminasi dan stigma karena status mereka, tak jarang stigma itu datang dari tenaga kesehatan yang beroperasi di desa. Mereka juga mengungkapkan bahwa rumah sakit sering tidak menerima mereka, dan malah memberi rujukan ke rumah sakit lain, yang jaraknya cukup jauh. Oleh karena itu mereka berharap, DPRD menetapkan regulasi yang menjamin hak mereka atas layanan kesehatan dan layanan pendidikan bagi anak mereka.

Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry, Diakones Berlina Sibagariang juga menyampaikan masalah yang terjadi di kabupaten Tapanuli Utara terkait dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS.


Adapun pemaparan beliau terdiri dari poin-poin sebagai berikut :

1. Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) di Kabupaten Tapanuli Utara tidak ada, sehingga tidak ada program pencegahan dan pengendalian HIV di Kabupten Taput.

2. Adanya stigma diskriminasi dari tenaga kesehatan, menggambarkan minimnya edukasi HIV AIDS kepada masyarakat.

3. Ancaman stigma diskriminasi kepada anak dengan HIV, atau kepada anak yang orang tuanya positif HIV sangat tinggi. Maka regulasi mengenai hak anak, harus lebih ditekankan lagi.

4. HKBP AIDS Ministry juga mendapati kesulitan untuk melakukan mobile klinik di daerah Taput, dengan alasan tidak adanya anggaran di Dinas Kesehatan.

5. Program pencegahan HIV belum dilakukan dengan maksimal.

6. Dinas kesehatan perlu memperhatikan RS Tarutung agar dapat menjadi RS rujukan AIDS yang menyediakan ARV dan bersedia merawat ODHA tanpa harus dirujuk ke RS yang lain.

7. Regulasi/peraturan daerah anak dengan HIV dijamin hak dasarnya termasuk pendidikan.

8. Kasus yang ditemukan di usia produktif, perlu edukasi di sekolah, untuk itu perlu ada kurikulum pendidikan reproduksi termasuk HIV AIDS di sekolah, dan akan lebih baik jika bekerja sama dengan dinas pendidikan

9. Berharap adanya kerja sama antara Pemda Taput dan HAM.

10. Terkait pemberdayaan ODHIV, perlu kerjasama dengan dinas sosial.


Ketua DPRD, menyambut dengan baik semua pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, HKBP AIDS Ministry dan juga ODHIV yang hadir. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada HAM yang selama 18 tahun telah membantu pemerintah untuk pencegahan dan pengendalian HIV AIDS. Beliau berjanji akan segera melakukan rapat bersama seluruh pihak, seperti Rumah Sakit dan Dinas kesehatan untuk pengadaan ARV di Kabupaten Tapanuli Utara, juga untuk melakukan program pecegahan HIV AIDS di kabupaten ini. Beliau menambahkan, bahwa pemerintah Kabupaten Taput akan tetap bekerja sama dengan HAM untuk melaksanakan program ini dan akan memberikan dana hibah kepada HAM untuk mendukung pencegahan HIV AIDS dan mendukung ODHIV di wilayah Tapanuli Utara.

Semoga melalui pertemuan ini, pencegahan dan pengendalian HIV AIDS di Kabupaten Tapanuli Utara boleh berjalan baik, sehinggga tidak ada lagi infeksi HIV baru dan dapat menurunkan angka kematian karena AIDS. Stigma dan diskriminasi kepada ODHIV juga kiranya dapat semakin berkurang.



HKBP menjadi berkat


Pustaka Digital