Rapat MPS Hari Kedua, Ephorus HKBP Tetapkan Agenda Sidang
Kantor Pusat HKBP (25/2) – Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) memasuki hari kedua pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan agenda utama pengesahan jadwal, penunjukan notulis dan tim perumus, serta pembahasan notulen rapat sebelumnya.
Rapat dimulai pukul 08.36 dan dipimpin oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST. Dalam sambutannya, Ephorus menyambut seluruh anggota MPS dan menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang baik melalui bimbingan Roh Kudus. Beliau juga mengingatkan peserta untuk mematuhi peraturan rapat terkait batasan waktu berbicara.
Agenda pertama adalah pengesahan jadwal rapat yang telah direvisi. Jadwal tersebut disetujui oleh seluruh peserta dan ditetapkan oleh Ephorus. Selanjutnya, Ephorus membacakan nama-nama tim notulis dan tim perumus. Terjadi perubahan dalam tim perumus, di mana Dr. Ir. Nepos Pakpahan digantikan oleh Diak. Eleven Sihotang, M.Div. Tim notulis dan tim perumus yang telah ditunjuk disetujui oleh seluruh peserta.
Pembahasan notulen rapat MPS sebelumnya menjadi sesi yang menarik. Pdt. Elisa Tambunan, M.Th, mengajukan beberapa pertanyaan terkait ketidaksesuaian antara rumusan keputusan rapat sebelumnya dengan agenda rapat saat ini. Beliau juga mempertanyakan rekomendasi terkait Komite Parbalanjoon dan tunjangan sabatikal Ephorus. Ephorus HKBP memberikan klarifikasi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Terkait badan usaha jasa keuangan, beliau menjelaskan bahwa rapat ini berfungsi sebagai wadah pengkajian sebelum pengambilan keputusan. Mengenai Komite Parbalanjoon, beliau menyatakan bahwa tidak ada bahan yang disampaikan sehingga tidak dimasukkan dalam agenda. Mengenai tunjangan sabatikal, beliau menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat kasual dan tidak berlaku untuk Ephorus selanjutnya. Beliau juga menyatakan tidak akan mengambil tunjangan sabatikal pada periode kepemimpinannya.
Di akhir sesi, Ephorus HKBP menetapkan notulen rapat MPS sebelumnya sebagai dokumen resmi HKBP. Rapat dilanjutkan dengan agenda berikutnya. (B-TIK)