“Penting diingat jumlah jemaat HKBP berkisar 4,5 juta orang dan sumber daya
manusianya juga sangat bagus-bagus,” sering diucapkan Ephorus, Pdt. Dr.
Robinson Butarbutar pada perbincangan dengan staf dan pegawai Kantor Pusat.
“Kita perlu kembalikan dan pulihkan semangat dan rasa percaya jemaat itu,”
tandas Ephorus.
Ucapan itu dibuktikan Ephorus sendiri melalui pelayanan dan
kunjungannya ke gereja-gereja. Ephorus melakukan semua demi mewujudkan visi
HKBP, yaitu “menjadi berkat bagi dunia.”
Pada kerangka pengembalian rasa percaya dan penyemangatan
itu, Ephorus membuat surat tertanggal 25 Mei 2021 kepada seluruh Jemaat dan
Majelis tentang Laporan Penggalangan Dana Pensiun HKBP.
Dalam surat Ephorus diberitahukan bahwa kewajiban HKBP ke
Dana Pensiun sampai Desember 2021 sebanyak
Rp.144.000.000.000. Sedangkan
yang terkumpul hingga 25 Mei 2021 dari penggalangan dana yang dilakukan
HKBP sebanyak Rp. 12.053.191.380 dan
dari Pemerhati Kasih HKBP hingga 25 Mei 2021 berjumlah, Rp. 57.738.313.820.
Jumlah keseluruhan sebanyak, Rp. 69.791.505.200.
Sebagian dari dana yang terkumpul, HKBP telah menyetorkannya
ke Dana Pensiun sebanyak Rp. 66.500.000.
000. HKBP masih membutuhkan Rp.78.500.000.000 lagi bagi pemenuhan
kewajiban HKBP ke Dana Pensiun.
Jumlah di atas masih tergolong besar untuk dilunasi HKBP
dalam 7 bulan yang akan datang. Pada suratnya itu juga, Ephorus
memohon kepada setiap gereja dan warga jemaat berkenan membuka hati dan membantu pelunasan kewajiban HKBP ke Dana
Pensiun, seperti melakukan gerakan seribu rupiah perhari dan melalui pelayanan kreatif lainnya. (B-TIK)