TARUTUNG (20/10) – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan Seruan Keadilan dari Simalungun menyikapi persoalan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. HKBP mendesak pemerintah, gereja, dan seluruh masyarakat beriman untuk tidak tinggal diam dalam kasus yang menimbulkan penderitaan dan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Press Release yang ditandatangani oleh Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan di Pearaja, Tarutung, pada 20 Oktober 2025, ini merespons kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang diterima masyarakat pada 17 Oktober 2025 di Siharopas, Simalungun, terkait dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL.
Kronologi dan Tuntutan HKBP
Kasus ini berawal dari penanaman paksa di lahan pertanian masyarakat oleh klaim sepihak sebagai wilayah konsesi perusahaan sejak 25 September 2025. Tindakan PT TPL merusak akses jalan, memutus ladang, hingga menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.
HKBP mencatat, konflik yang melibatkan PT TPL bukan yang pertama. Sejak 2018, perusahaan tersebut telah menebang hutan adat di Siharopas, yang diyakini merupakan cikal bakal konflik. Puncaknya, pada 18 Oktober 2025, ribuan masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk anggota HKBP, bersatu-padu melakukan aksi gotong royong dan bertekad memperbaiki kembali tanah yang diklaim sebagai wilayah konsesi PT TPL.
Seruan HKBP dan Dukungan Komisi III DPR RI
Menanggapi hal itu, Komisi III DPR RI meminta PT TPL memperbaiki segala bentuk pelanggaran dan berjanji akan menjamin hak rakyat serta memperbaikinya.
HKBP turut menyampaikan keprihatinan atas wujud kejujuran dan solidaritas iman yang ditunjukkan oleh masyarakat Siharopas.
HKBP menegaskan bahwa hak-hak masyarakat atas tanah adalah hak fundamental yang bersumber dari bumi, yang diberikan Tuhan, bukan milik kekuasaan atau korporasi. HKBP menuntut pemerintah, gereja, dan seluruh masyarakat beriman untuk bertindak nyata demi keadilan dan pengakuan hak-hak rakyat yang hidup dari bumi.
Pernyataan HKBP diakhiri dengan kutipan kitab Amos 5:24, “Biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir,” sebagai penekanan atas pentingnya penyelesaian konflik secara adil dan berkelanjutan.