Pematangsiantar, (7/3/2021)Kepala Departemen Diakonia HKBP,
Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh menyampaikan kotbah di HKBP Siantar Sawah,
Distrik V Sumatera Timur. Gereja Siantar Sawah beralamatkan di Jl. Parapat
Km.4,5, Kel. Tong Marimbun, Sumatera Utara.
Isi kotbah yang disampaikan oleh
Pdt. Debora Purada Sinaga tertulis dari Keluaran 20:1-11 memberitakan : “ Aturan dibuat bukan untuk
dilanggar. Tuhan Allah untuk menuntun Bangsa Israel keluar dari Tanah Mesir
menuju Tanah Kanaan memberikan 10 Hukum Taurat yang disampaikan melalui Musa di
Gunung Sinai. Adapun pembagian Hukum Taurat I-IV mengatur hubungan manusia
kepada Tuhan dan Hukum Taurat V-X mengatur hubungan manusia dengan manusia.
Oleh karena itu hubungan relasi manusia dengan Tuhan dan sesama manusia harus
dilakukan secara seimbang dengan sepenuh hati dan dalam ketaatan”.
Pdt. Debora Purada Sinaga,STh
menyampaikan kotbah di ibadah pukul 08:00 WIB dan sebagai liturgis St. S.
Marpaung. Dilanjut ibadah pada pukul
10:00 WIB sebagai liturgis St. T.Napitupulu . Di ibadah siang
dilaksanakan Babtisan Kudus kepada tiga anak jemaat yang dilayani oleh Pdt.
Galumbang Rajagukguk,S.Th.
Setiap Minggunya HKBP Siantar Sawah
melaksanakan tiga kali ibadah Indonesia untuk upaya mengantisipasi penularan
Covid-19. Ibadah dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB menggunakan bahasa Indonesia.
Pukul 10:00 WIB menggunakan bahasa Batak Toba dan Pukul 16:00 WIB menggunakan
Bahasa Indonesia. Jemaat yang hadir ibadah pada tanggal 7 Maret 2021, ibadah
pagi dihadiri 67 orang laki-laki dan perempuan 130 orang. Sedangkan di ibadah
siang dihadiri 57 orang laki-laki dan 104 orang perempuan serta 14 orang
pelayan.
Selamat
memasuki Minggu Okuli yang artinya
Mataku tetap terarah kepada Tuhan. Tuhan kiranya memberkati kita. (DAT)