Konsistensi HKBP di Bawah Kepemimpinan Pdt. Dr. Victor Tinambunan Berbuah Langkah Politik: Komisi XIII DPR Bentuk Pansus Agraria Tangani Konflik TPL dan Warga Toba

Dokumentasi Foto

JAKARTA (10/10) — Setelah bertahun-tahun menyuarakan keadilan bagi masyarakat adat dan kelestarian alam Toba, perjuangan gereja akhirnya menunjukkan hasil konkret. Komisi XIII DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sugiat Santoso, memutuskan untuk membawa konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan warga adat ke Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam merespons berbagai dugaan pelanggaran hak masyarakat dan kerusakan lingkungan yang telah lama terjadi di kawasan Tapanuli.

Langkah DPR tersebut tidak terlepas dari dorongan moral dan advokasi yang secara konsisten dilakukan gereja-gereja di Tapanuli, terutama Huria Kristen Batak Protestan (H  KBP) di bawah kepemimpinan Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan. Sejak awal masa pelayanannya, Ephorus Victor menegaskan bahwa gereja harus hadir memperjuangkan keadilan bagi umat sekaligus menjaga ciptaan Tuhan dari eksploitasi berlebihan.

Sebagai wujud komitmen itu, HKBP bersama berbagai denominasi dan lembaga keagamaan membentuk Sekretariat Bersama “Keadilan Ekologi Sumatera Utara”. sebagai alat advokasi publik, dialog dengan pemerintah, dan penyampaian sikap penolakan terhadap aktivitas PT TPL yang dinilai telah merugikan lingkungan serta masyarakat adat.

Upaya-upaya yang telah dilakukan, serta konsistensi HKBP di bawah kepemimpinan Pdt. Dr. Victor Tinambunan akhirnya berbuah langkah politik. Rapat Komisi XIII DPR, yang dimpimin oleh Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pembentukan Pansus Agraria merupakan bentuk keseriusan parlemen untuk mencari solusi menyeluruh bagi persoalan agraria di Tapanuli dan wilayah lain yang mengalami konflik serupa.

“Kami di Komisi XIII berkomitmen mendengar semua pihak — warga, gereja, dan pemerintah daerah. Pansus ini bukan sekadar forum politik, tetapi ruang untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat adat dan memastikan perusahaan beroperasi sesuai hukum,” — Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta (10/10/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran gereja yang terus menjaga suara rakyat dan memperjuangkan penyelesaian secara damai dan bermartabat. “Gereja punya peranan moral yang besar. Ketika suara keadilan datang dari mimbar, negara wajib mendengarkannya,” ujarnya. Selain itu, Komisi XIII juga mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri berbagai laporan dan temuan di lapangan, serta memverifikasi dugaan pelanggaran yang terjadi.

Keputusan ini sesuai dengan penegasan Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., anggota Komisi XIII DPR RI, pada RDP di Medan. “Pansus Agraria ini akan menjadi ruang bagi DPR untuk memastikan keadilan ditegakkan dan masyarakat adat mendapatkan haknya,” — Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Anggota Komisi XIII DPR RI, (3/10/2025).

Dukungan juga datang dari tokoh nasional Maruarar Sirait, yang menilai perjuangan gereja dan masyarakat adat merupakan panggilan moral yang harus dihormati negara.

“Ini bukan hanya perjuangan lokal, tetapi perjuangan moral untuk melindungi tanah leluhur dan masa depan generasi Batak,” — Maruarar Sirait, Medan , (10/10/2025).

Oleh karena itu, dengan terbentuknya Pansus Agraria, HKBP berharap proses penyelesaian konflik berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada kehidupan. Gereja berkomitmen terus mengawal langkah ini sebagai bagian dari panggilan iman untuk menjaga keutuhan ciptaan Tuhan dan memperjuangkan martabat masyarakat adat di Tanah Batak.

Scroll to Top