BEKASI (5/3) – Jemaat HKBP Jaya Sampura, Kabupaten Bekasi, terus berupaya memperjuangkan hak beribadah melalui koordinasi intensif dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pertemuan strategis ini difokuskan pada penyelesaian kendala pembangunan rumah doa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh jemaat di wilayah tersebut. Substansi kegiatan ini adalah manifestasi upaya HKBP dalam menempuh jalur dialogis dan legalitas dalam menghadapi tantangan pendirian rumah ibadah. Melalui dukungan pemerintah, HKBP berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama sambil memastikan pemenuhan kebutuhan spiritual jemaat. Langkah ini menegaskan peran gereja sebagai mitra pemerintah yang taat hukum dalam menciptakan iklim inklusif di tengah masyarakat Bekasi. Berita Selengkapnya: jabar.tribunnews.com