JAKARTA (10/10) – Komisi XIII DPR RI memutuskan membawa kasus konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan warga di kawasan Danau Toba ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR. Keputusan ini diambil usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. Komisi XIII juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin Kemenkumham bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan konsesi PT TPL. Sugiat menegaskan pentingnya penyelesaian non-represif dan pembukaan akses jalan di area konsesi untuk menjamin hak warga. Ia menegaskan DPR akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas sebagai wujud kehadiran negara bagi rakyat Danau Toba.