JAKARTA (5/11) – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, merespons cepat laporan Ompu i Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, M.ST, terkait dugaan pelanggaran HAM oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah Tapanuli, Toba, dan sekitarnya. Dalam pertemuan di Kantor Kementerian HAM RI, Ompu i Ephorus HKBP didampingi oleh para Praeses HKBP dari Distrik XIX Bekasi, VIII DKI Jakarta, XXI Banten, XXVIII Deboskab, serta Ketua Badan Penasehat Hukum HKBP, Dr. David M.L. Tobing, S.H., M.Kn. Menteri HAM menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di suatu daerah wajib memenuhi delapan aspek HAM, termasuk hak atas lingkungan hidup yang sehat dan hak masyarakat adat. Sebagai tindak lanjut, Natalius Pigai akan membentuk Tim Investigasi Khusus untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM oleh PT. TPL, guna ditindaklanjuti secara serius oleh kementerian dan lembaga terkait.