MEDAN (3/3) – Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN Medan) kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi institusi di bawah naungan HKBP. Prof. Dr. Tongam Sihol Nababan, SE., MSi, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mikroekonomi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI Nomor 2127/M/KPT.KP/2026. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung khidmat di kampus UHN Medan. SK tersebut diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara kepada Rektor UHN Medan, yang kemudian diteruskan kepada Prof. Tongam. Pencapaian ini diharapkan menjadi berkat serta inspirasi bagi seluruh sivitas akademika dalam memperkuat dedikasi pendidikan di lingkungan Universitas HKBP Nommensen Medan.

Scroll to Top