TARUTUNG (5/1) – Ephorus HKBP mengimbau para pelayan dan seluruh jemaat untuk aktif mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait aturan kerukunan beragama. Ajakan ini muncul setelah adanya diskusi strategis dengan tokoh nasional, Bapak Hashim Djojohadikusumo, mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. HKBP menekankan bahwa pemahaman hukum yang jernih merupakan fondasi untuk membangun sikap saling menghormati dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. Melalui kegiatan literasi ini, HKBP berkomitmen membawa jemaat menjadi warga negara yang dewasa dan beradab, sekaligus memastikan gereja berperan aktif dalam menjaga kerukunan nasional demi kemajuan bangsa yang inklusif.