Kantor Pusat HKBP (25/2) –
Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
memasuki hari kedua pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan agenda utama
pengesahan jadwal, penunjukan notulis dan tim perumus, serta pembahasan notulen
rapat sebelumnya.
Rapat dimulai pukul 08.36 dan
dipimpin oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST. Dalam sambutannya,
Ephorus menyambut seluruh anggota MPS dan menekankan pentingnya pengambilan
keputusan yang baik melalui bimbingan Roh Kudus. Beliau juga mengingatkan
peserta untuk mematuhi peraturan rapat terkait batasan waktu berbicara.
Agenda pertama adalah
pengesahan jadwal rapat yang telah direvisi. Jadwal tersebut disetujui oleh
seluruh peserta dan ditetapkan oleh Ephorus. Selanjutnya, Ephorus membacakan
nama-nama tim notulis dan tim perumus. Terjadi perubahan dalam tim perumus, di mana
Dr. Ir. Nepos Pakpahan digantikan oleh Diak. Eleven Sihotang, M.Div. Tim
notulis dan tim perumus yang telah ditunjuk disetujui oleh seluruh peserta.
Pembahasan notulen rapat MPS
sebelumnya menjadi sesi yang menarik. Pdt. Elisa Tambunan, M.Th, mengajukan
beberapa pertanyaan terkait ketidaksesuaian antara rumusan keputusan rapat
sebelumnya dengan agenda rapat saat ini. Beliau juga mempertanyakan rekomendasi
terkait Komite Parbalanjoon dan tunjangan sabatikal Ephorus. Ephorus HKBP memberikan
klarifikasi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Terkait badan usaha jasa
keuangan, beliau menjelaskan bahwa rapat ini berfungsi sebagai wadah pengkajian
sebelum pengambilan keputusan. Mengenai Komite Parbalanjoon, beliau menyatakan
bahwa tidak ada bahan yang disampaikan sehingga tidak dimasukkan dalam agenda.
Mengenai tunjangan sabatikal, beliau menegaskan bahwa keputusan tersebut
bersifat kasual dan tidak berlaku untuk Ephorus selanjutnya. Beliau juga
menyatakan tidak akan mengambil tunjangan sabatikal pada periode
kepemimpinannya.
Â
Di akhir sesi, Ephorus HKBP
menetapkan notulen rapat MPS sebelumnya sebagai dokumen resmi HKBP. Rapat
dilanjutkan dengan agenda berikutnya. (B-TIK)