SIBOLGA (11/8) – Senin, 11 Agustus 2025, HKBP Distrik IX Sibolga Tapteng Nias mengadakan Rapat Pendeta HKBP Distrik IX Sibolga Tapteng Nias. Kegiatan ini mengusung tema “Ciptaan Baru” (2 Kor. 5:17), dengan subtema “Pendeta HKBP Diutus Mengemban Pastoral Profetik dan Menghadirkan Transformasi Gereja dan Masyarakat yang Terbebas dari Belenggu Korupsi, Perjudian, Narkoba, Perdagangan Manusia, dan Kerusakan Alam.”
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Praeses HKBP Pdt. Nikson Simanjuntak, S.Th., dan didampingi oleh Panitia, yaitu Pdt. Bertogali Sinurat serta St. Roiman Pasaribu, yang merupakan anggota Majelis Pusat Sinode (MPS) dari Distrik IX Sibolga Tapteng Nias.
Ibadah pembukaan dimulai pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan pelayanan Perjamuan Kudus yang dilayani oleh Pendeta Pensiun Pdt. Elriadin Sitompul dan Pdt. Berman Sianturi. Acara kemudian dilanjutkan dengan orientasi dan penetapan tata tertib yang dipimpin oleh Ketua Panitia dan Seksi Persidangan, lalu dibuka secara resmi oleh Praeses HKBP Distrik IX Sibolga Tapteng Nias.
Rapat Pendeta ini mengundang Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. Rikson M. Hutahaean, M.Th. sebagai pembicara untuk membahas tema dan subtema. Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal HKBP menjelaskan bahwa tema rapat, “Ciptaan Baru” yang merujuk pada 2 Korintus 5:17, adalah perubahan radikal yang terjadi dalam hidup seseorang ketika menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat.
“Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang.”
Status ciptaan baru ada “di dalam Kristus”, yang berarti seseorang telah bersatu dengan Kristus melalui iman, mengalami identitas baru yang sepenuhnya terikat dengan-Nya. Ini adalah anugerah Allah yang menempatkan seseorang dalam hubungan yang intim dengan-Nya. Dalam hal ini, “Ciptaan Baru” bukanlah versi yang diperbaiki dari diri yang lama, melainkan sebuah perubahan total. Ciptaan Baru menunjukkan bahwa esensi rohani, tujuan, dan orientasi hidup seseorang telah diubah secara menyeluruh.
Makna dan Konsekuensi Ciptaan Baru
Penjelasan selanjutnya tentang ciptaan baru adalah “Yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang.” Pernyataan ini memiliki konsekuensi. Kehidupan yang lama, yang penuh dengan dosa, pandangan dunia yang berpusat pada diri sendiri, dan segala kebiasaan buruk telah ditinggalkan. “Yang baru” ini bukan hanya harapan di masa depan, tetapi sebuah kenyataan yang sudah dimulai saat ini. Perubahan ini mencakup pola pikir, motivasi, nilai-nilai, dan tujuan hidup.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menjadi murid Kristus sejati adalah sebuah transformasi total. Ini adalah karya ilahi yang menghasilkan identitas baru, yang ditandai dengan memulai cara hidup yang berpusat pada Kristus. Dalam konteks hidup baru inilah, HKBP menyerukan komitmen pelayanan setiap pendeta untuk meningkatkan peran pastoral profetik-nya dalam menghadirkan transformasi penatalayanan di tengah gereja dan masyarakat. Menurut Sekjen HKBP, ciptaan baru adalah keterbukaan pada terjadinya perubahan perilaku, baik secara pribadi maupun organisasi.
Peran Pastoral Profetik Pendeta HKBP
Saat membahas Pastoral Profetik pendeta HKBP, Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. Rikson M. Hutahaean, M.Th. menjelaskan bahwa istilah tersebut adalah konsep teologis dan praktis yang menggabungkan dua aspek penting dalam kehidupan penatalayanan gereja.
- Peran Pastoral berkaitan dengan aspek penggembalaan dan bimbingan, mencakup perhatian terhadap kesejahteraan rohani, emosional, dan fisik jemaat. Pelayanan pastoral berfokus pada pemeliharaan, penguatan, dan penghiburan.
- Peran Profetik berkaitan dengan peran keimaman, kenabian, dan rajani, yaitu menyampaikan suara dan kehendak Allah. Ini termasuk berbicara kebenaran, menyerukan keadilan, mengkritik ketidakadilan, serta mengajak orang untuk bertobat dan hidup sesuai dengan ajaran Kristus.
Khusus bagi pendeta HKBP, peran pastoral profetik ini lebih menekankan pada kesadaran akan amanah yang tertuang dalam Tujuh Poda Tohonan Pendeta HKBP, sebagaimana tercantum pada Agenda Pentahbisan Pendeta HKBP.
Jika pendeta HKBP diajak untuk meningkatkan pelayanan pastoral profetik, hal itu berarti merekonstruksi kembali panggilan kependetaannya yang tertulis dalam tujuh tugas jabatan kependetaan (Poda Tohonan Hapanditaon) dalam Agenda HKBP.
Dalam praktiknya, pastoral profetik dapat diwujudkan dalam berbagai cara, seperti pelayanan yang berempati sekaligus kritis, khotbah yang relevan, dan aksi sosial gereja. Singkatnya, pastoral profetik adalah panggilan bagi pendeta HKBP untuk menjadi relevan dan berani melakukan penatalayanan yang transformatif.
Tugas Utama Pendeta: Memelihara Jemaat
Berdasarkan tujuh tugas jabatan kependetaan, tugas utama pendeta HKBP adalah memelihara aset atau harta yang diberikan oleh Tuhan Yesus (“Ramotanmuna ma arta na sian Tuhan Jesus…”). Pendeta HKBP diharapkan mampu memelihara dan mengelola aset atau harta yang dipercayakan kepadanya.
Pemahaman tentang “aset/harta” pada kalimat awal Poda Tohonan Pendeta tidak mengacu kepada pemahaman umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana harta diartikan sebagai “barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan.” Berdasarkan tujuh tugas jabatan pendeta (Poda Tohonan Hapanditaon) tersebut, harta yang dimaksudkan adalah manusia atau anggota jemaat. Dengan demikian, tugas utama pendeta adalah melakukan manajemen aset, yaitu memelihara warga jemaat.
“Peliharalah harta yang kau terima dari Tuhan Yesus seperti yang dilakukan gembala memelihara yang dipercayakan kepadanya agar jangan tersesat. Karena kamu kelak mempertanggungjawabkannya kepada Kristus Raja Gereja.” Demikian Sekretaris Jenderal HKBP mengakhiri penjelasannya mengenai tema dan subtema Rapat Pendeta Distrik tersebut.