Sinode Pusat

Jabatan Struktural HKBP

Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST

Ephorus

Ephorus adalah pemimpin tertinggi yang memimpin segenap HKBP dan menjadi wakil HKBP terhadap pemerintah, gereja, dan badan-badan organisasi lainnya. Jabatan ini diemban sesuai dengan Konfesi, Tata Gereja, dan Siasat Gereja HKBP, dengan periode kepemimpinan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk memimpin selama 2 periode.

Tugas Ephorus

Pdt. Rikson M. Hutahaen, M.Th

Sekretaris Jenderal

Sekretaris Jenderal bertugas mendampingi Ephorus dalam memimpin HKBP dan bertanggung jawab atas administrasi gereja.

Sekretaris Jenderal

Pdt. Dr. Deonal Sinaga

Kepala Departemen Koinonia

Bertanggung jawab mengkoordinasikan pengembangan persekutuan di dalam HKBP.

Tugas Kepala Departemen Koinonia

Pdt. Bernard Manik, M.Th.

Kepala Departemen Marturia

Bertanggung jawab dalam bidang pekabaran Injil dan kesaksian gereja.

Tugas Kepala Departemen Marturia

Pdt. Eldarton Simbolon, D.Min.

Kepala Departemen

Bertanggung jawab dalam bidang pelayanan sosial dan pendidikan.

Tugas Kepala Departemen Diakonia

Praeses

Pemimpin distrik yang bertanggung jawab atas pelayanan di tingkat distrik.

Tugas Praeses

Pendeta Resort

Bertugas memimpin semua pelayanan di Resort dan Sabungan.

Tugas Pendeta Resort

Jabatan Pelayanan di HKBP

Pendeta

Pendeta adalah penerima jabatan kependetaan dari HKBP melalui Ephorus sesuai dengan Agenda HKBP. Dalam jabatan kependetaan tercakup ketiga jabatan Kristus: nabi, imam, dan raja.

Syarat Menjadi Pendeta

Guru Jemaat

Penerima tahbisan jabatan guru jemaat dari HKBP melalui Ephorus.

Tugas Guru Jemaat

Bibelvrouw

Perempuan yang menerima jabatan bibelvrouw dari HKBP melalui Ephorus

Syarat Menjadi Bibelvrouw

Diakones

Adalah perempuan yang menerima jabatan diakon dari HKBP melalui Ephorus.

Syarat Menjadi Diakones

Evangelis

Penerima jabatan evangelis dari HKBP melalui Ephorus.

Tugas Evangelis

Penatua

Penerima jabatan penatua dari HKBP melalui pendeta resort.

Syarat Menjadi Penatua

Kategori Jemaat HKBP

Scroll to Top