Tugas dan Tanggung Jawab Berat Calon Pelayan: Sentralisasi Keuangan untuk Membangkitkan dan Mengembangkan Pelayanan HKBP

    Tujuan
utama sentralisasi keuangan HKBP, sesuai keputusan Sinode Godang ke-66 HKBP
tahun 2022, adalah untuk ‘Membangkitkan dan mengembangkan (pahinsathon)
pelayanan di seluruh aras HKBP.’ Jadi, tujuan utamanya bukan untuk
kesejahteraan para pelayan. Kesejahteraan para pelayan adalah dampak dari
meningkatnya pelayanan di HKBP. Kata kuncinya adalah meningkatnya pelayanan,
bukan kesejahteraan pelayan,” demikian disampaikan Jhon Kristo Naibaho, Kepala
Balitbang HKBP, kepada 150 calon pelayan HKBP yang sedang mengikuti Latihan
Persiapan Pelayan (LPP) 1 di Auditorium HKBP, Seminari Sipoholon, Selasa 28 Mei
2024.


    Balitbang diminta oleh Ompui Ephorus
untuk mengisi dua sesi pelatihan di LPP 1 dengan materi khusus mengenai
sentralisasi keuangan. Mengapa ini dirasa sangat penting bagi para calon
pelayan? Karena dalam pelaksanaan di lapangan, rupa-rupanya para calon pelayanlah
yang banyak berperan mengelola aplikasi sentralisasi keuangan HKBP. Oleh sebab
itu, mereka harus dibekali sebelum terjun ke dunia pelayanan. Tidak hanya soal
hal teknis saja, pelayan-pelayan muda ini pula yang diharapkan menjadi pembawa
energi perubahan di dalam gerak pelayanan HKBP. Merekalah yang nanti akan
melayani huria-huria kecil yang mungkin selama ini belum pernah memiliki
pelayan penuh waktu. Pelayan-pelayan muda ini menjadi simbol harapan dan
semangat.  


    Dalam dua sesi ini, para calon
pelayan tidak hanya dibekali soal teknis. Lebih dari itu, yang pertama-tama
harus mereka pahami adalah dasar teologis dan nilai-nilai sentralisasi
keuangan. Menurut Jhon Kristo Naibaho, hal-hal teknis bisa dipelajari dengan
cepat, apalagi oleh generasi muda saat ini. Namun, nilai-nilai yang membentuk
budaya dan integritas kerja dan pelayanan butuh upaya keras untuk
menghidupinya.


    Dalam
kesempatan ini Jhon Kristo mengingatkan pula, bahwa dasar teologis pelaksanaan
sentralisasi keuangan sebagaimana diputuskan Sinode Godang adalah Galatia 6:2
“Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum
Kristus.” Dasar teologis ini diikuti empat nilai yang menjadi fondasi
pelaksanaan sentralisasi keuangan: Kesetaraan, Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Kebersamaan
dalam satu keluarga. “Kita harus menghidupi budaya baru, bahwa kita satu
keluarga besar di dalam rumah HKBP. Kita harus saling
manarihon,
kolaboratif, disiplin, bekerja sama secara konstruktif dengan
parhalado
dan
ruas di mana pun kita melayani, terbuka dan mau belajar
mengembangkan diri. Kita bukan si segala tahu. Kita butuh topangan dari
parhalado,
ruas, dan sesama pelayan.” demikian ditandaskan Jhon Kristo.

    Pada
sesi kedua, para calon pelayan dibekali dengan pelatihan mengelola aplikasi
sentralisasi keuangan. Sesi ini dipandu oleh Pdt. Ondy Siagian, pendeta yang
melayani di Balitbang. Para calon pelayan diajarkan oleh Pdt. Ondy langkah demi
langkah mengelola aplikasi. Mereka latihan
acting sebagai bendahara huria
dengan menggunakan akun masing-masing yang sebelumnya sudah disediakan oleh
Balitbang. Sesi ini berlangsung menarik dan penuh semangat karena para calon
pelayan cukup antusias praktek langsung mengelola aplikasi. Ada banyak
pertanyaan teknis yang mereka ajukan kepada Pdt. Ondy yang menambah pemahaman
mereka terhadap cara kerja aplikasi.

  

  Melalui
dua sesi ini kita berharap para calon pelayan memiliki pemahaman dan ilmu yang
memadai dalam mengelola aplikasi sentralisasi keuangan. Selain itu, kita
berharap mereka memiliki pemahaman baru, bahwa meskipun masih berstatus calon
pelayan, mereka adalah bagian penting dalam pelayanan, yang nantinya ikut
merasa bertanggung jawab untuk memajukan sentralisasi keuangan melalui
pelayanan yang maksimal dan segar di
huria-huria di mana mereka
melayani.



Pada
bagian penutup, Jhon Kristo dan Ondy menambahkan, bahwa Balitbang dan Tim IT
selalu siap membantu jika nantinya mereka butuh dukungan untuk mengelola
aplikasi di huria tempat mereka melayani.

(Balitbang/TIK)

Scroll to Top