Rapat MPS HKBP Bahas Laporan BPSK dan Evaluasi Sentralisasi Keuangan
Kantor Pusat HKBP (25/2) – Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) membahas laporan Badan Pengawas Sistem Keuangan (BPSK) dan evaluasi sentralisasi keuangan HKBP. Sesi ini dipimpin oleh Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th, Sekretaris Jenderal HKBP, dan menampilkan presentasi dari Komisioner BPSK, St. Dr. Martuama Saragi, serta Komite Transformasi, St. Albert Simanjuntak.
Laporan BPSK
St. Dr. Martuama Saragi memaparkan bahwa sentralisasi keuangan HKBP bertujuan untuk mencapai kesetaraan, keadilan, keberlanjutan, dan kekeluargaan. Penerimaan BPSK sebagian besar berasal dari persembahan, dan rata-rata penerimaan pelean meningkat 3,15% hingga Desember 2024. Namun, terdapat variasi peningkatan di berbagai distrik, dengan beberapa mengalami penurunan.
Beberapa poin penting dari laporan BPSK:
1. Kontribusi terbesar berasal dari Distrik VIII DKI Jakarta, X Medan-Aceh, dan lainnya.
2. Terdapat pelean yang belum disetor, baik dari tahun 2023 maupun 2024.
3. Sebagian besar pengeluaran BPSK adalah untuk pembayaran balanjo.
4. Rencana anggaran 2025 menargetkan peningkatan pelean dan pengeluaran.
5. Pentingnya optimalisasi persembahan dan dana topangan.
6. Rekomendasi untuk pembentukan dana cadangan/abadi.
Evaluasi Sentralisasi Keuangan
St. Albert Simanjuntak dari Komite Transformasi memaparkan evaluasi sentralisasi keuangan, menekankan manfaatnya untuk mengatasi masalah mutasi, kesejahteraan, dan konflik kepentingan. Evaluasi mencakup analisis audit keuangan, data personalia, dan survei sistem sentralisasi.
Beberapa temuan penting:
1. Penempatan pelayan belum sesuai dengan peraturan.
2. Tingkat kehadiran jemaat dalam ibadah minggu rendah.
3. Ditemukan laporan pelanggaran terkait pengelolaan keuangan.
4. Pengetahuan tentang sistem sentralisasi perlu ditingkatkan.
5. Rekomendasi untuk perbaikan sistem informasi dan disiplin pelaksanaan.
Tanggapan dan Tanya Jawab
Sesi tanya jawab diikuti oleh anggota MPS dari berbagai distrik, yang mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan terkait laporan BPSK dan evaluasi sentralisasi keuangan. Beberapa isu yang diangkat antara lain:
1. Penetapan Dana Program Kategorial (DPK) resort.
2. Selisih input dan setoran pelean.
3. Penyimpangan pengelolaan keuangan.
4. Ketidakmerataan pelayan.
5. Revisi anggaran dan Peraturan Pokok Kepegawaian Umum (PPKU).
6. Peran BPSK dalam mencari sumber pemasukan lain.
7. Pengiriman DPK ke resort.
8. Pentingnya verifikasi dan monitoring sentralisasi keuangan.
9. Perlunya sosialisasi sentralisasi keuangan sampai ke tingkat jemaat.
Keputusan dan Rekomendasi
Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menegaskan bahwa Buku Transformasi HKBP telah ditetapkan sebagai dokumen resmi. Beliau juga mengarahkan agar isu-isu yang belum terjawab dibahas dalam kelompok diskusi.
Beberapa keputusan dan rekomendasi:
1. Perlu adanya draft revisi PPKU.
2. Pengkajian ulang terkait besaran tunjangan kenaikan golongan dan masa kerja.
3. Peninjauan ulang tentang pasangan suami istri yang sama-sama full timer.
4. Pengkajian ulang tentang pengiriman DPK ke distrik dan resort.
5. Perlunya pertemuan antara Komisi Keuangan dan BPSK untuk membahas revisi anggaran.
Rapat MPS ini menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem sentralisasi keuangan HKBP.