Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa dan mengapa sentralisasi keuangan HKBP

Sentralisasi keuangan HKBP adalah pemusatan pengelolaan sistem keuangan HKBP

yang dilandaskan pada “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus (Galatia 6: 2)”.

Sentralisasi keuangan HKBP bertujuan untuk membangkitkan dan mengembangkan 

(pahinsathon) pelayanan di seluruh HKBP bagi seluruh jemaat HKBP dan masyarakat di 

manapun mereka berada dalam rangka menjalankan misi HKBP untuk “menjadikan 

murid Kristus pelaku firman” dan mencapai visi HKBP yaitu “HKBP menjadi berkat bagi 

dunia”.

Perubahan-perubahan yang terjadi karena sentralisasi keuangan

Sentralisasi Keuangan HKBP membawa perubahan yang signifikan dalam hal Tata

Kelola keuangan baik di tingkat pusat, distrik, resort dan huria: 

  • Balanjo pelayan penuh waktu yang sebelumnya dibayarkan oleh huria yang dilayani menjadi dibayarkan oleh HKBP Pusat melalui Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK).
  • Persembahan yang disetorkan ke pusat yang awalnya pelean II dan Namarboho menjadi sistem akumulasi 55% dari semua persembahan yang diputuskan di Sinode Godang.
  • Prosedur penyusunan RAPB tahunan akan mencakup aras distrik dan resort yang tadinya hanya aras hatopan saja. Anggaran operasional dan program di aras resort dan distrik akan dimasukkan dalam anggaran Kantor Pusat dan dananya disediakan oleh Kantor Pusat. Pengelolaan keuangan menggunakan tenaga profesional dengan kemampuan dan integritas tinggi. Menggunakan sistem pengelolaan keuangan yang modern, profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan serta menggunakan sistem TI.