Rapat MPS Tinjau Rencana Pembentukan BPR HKBP
Kantor Pusat HKBP (25/2) – Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) membahas penelitian dan tindak lanjut pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) HKBP. Sesi ini menghadirkan narasumber dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk berbagi pengalaman dalam mengelola BPR Pijer Podi Kekelengen.
Pt. Mulia Peranginangin dan Pdt. Bumaman Teodeki Tarigan dari GBKP memaparkan bahwa BPR Pijer Podi didirikan dengan tujuan pelayanan diakonia, membantu masyarakat kecil. BPR ini memiliki 6 cabang dan dikelola secara profesional, dengan struktur organisasi yang terpisah dari sinode GBKP. Keuntungan dari BPR disalurkan melalui yayasan untuk kegiatan sosial.
Beberapa poin penting dari model BPR GBKP:
1. Landasan teologis, filosofis, dan operasional yang kuat.
2. Misi memberitakan kabar baik melalui pelayanan perbankan.
3. Visi melayani dengan bahagia dan inovatif.
4. Etika bisnis dan kode etik pekerja yang jelas.
5. Strategi memerangi kemiskinan dan memajukan ekonomi kerakyatan.
6. Motto "berkembang dari desa ke desa, dari kota ke kota."
7. Peluang dan Persyaratan Pendirian BPR HKBP
Para narasumber menjelaskan bahwa peluang mendirikan BPR saat ini terbuka lebar, dengan dasar hukum yang jelas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persyaratan utama meliputi pendirian oleh WNI atau badan hukum Indonesia, berbentuk PT atau koperasi, modal disetor minimum sesuai zona, dan modal disetor dalam bentuk deposito atas nama OJK. Tahapan pendirian BPR meliputi tahap persetujuan prinsip dan tahap izin usaha, dengan pengawasan ketat dari OJK.
Rapat MPS ini memberikan wawasan berharga bagi HKBP dalam mempertimbangkan pendirian BPR. Model BPR GBKP menunjukkan bahwa BPR dapat menjadi sarana efektif untuk pelayanan diakonia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (B-TIK).