Logo HKBP

HKBP

Kembali ke Berita
Ephorus HKBP Dorong Gereja Wujudkan Pertobatan Ekologis melalui 5R
Berita

Ephorus HKBP Dorong Gereja Wujudkan Pertobatan Ekologis melalui 5R

1 Oktober 2026

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST menyampaikan Kuliah Umum di STFT Jakarta, Kamis (1/10/2026), tentang sikap publik gereja menghadapi isu lingkungan hidup. Ia mendorong gereja menghidupi panggilan kenabian dan menerapkan 5R—Repent, Reduce, Reuse, Recycle, dan Replant—sebagai wujud pertobatan iman dalam merawat ciptaan.

JAKARTA (1/10) - Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST mengajak gereja mengambil sikap nyata dalam menghadapi krisis lingkungan hidup melalui pertobatan yang diwujudkan dalam perubahan cara hidup. Pesan itu disampaikannya dalam Kuliah Umum STFT Jakarta bertema “Sikap Publik Gereja dalam Menghadapi Isu Lingkungan Hidup”, Kamis (1/10/2026). Ephorus hadir memenuhi undangan Ketua STFT Jakarta Pdt. Prof. Binsar Pakpahan, Ph.D.

Dalam kuliah umum tersebut, Ephorus menilai persoalan lingkungan semakin mendesak, mulai dari krisis ekologis di tingkat lokal hingga perubahan iklim secara global. Gereja, menurutnya, tidak dapat hanya menjadi penonton atau menyampaikan kepedulian melalui mimbar. Gereja perlu menghadirkan sikap publik yang tampak dalam keberanian menyampaikan kebenaran dan tindakan yang dapat dimulai dari kehidupan sendiri. Ephorus menyebut panggilan tersebut sebagai upaya menghidupi kenabian melalui suara, nyali, dan perilaku kenabian. Suara kenabian berarti keberanian mengatakan kebenaran, sedangkan nyali kenabian ditunjukkan melalui kesediaan mengambil risiko demi kebenaran. Perilaku kenabian kemudian diwujudkan dengan memulai perubahan dari cara hidup sendiri.

Salah satu persoalan yang disorot Pdt. Dr. Victor Tinambunan ialah affluenza, yakni gaya hidup yang ditandai kerakusan, konsumsi berlebihan, dan dorongan untuk terus memiliki lebih banyak tanpa cukup mempertimbangkan dampaknya terhadap sesama dan ciptaan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan nasihat. Perubahan perlu dimulai melalui pertobatan yang memengaruhi cara pandang dan kebiasaan sehari-hari.

Sebagai langkah konkret, Ephorus menawarkan pendekatan 5R yang dimulai dengan Repent atau bertobat. Pertobatan berarti mengubah cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa mutlak atas alam, sekaligus meninggalkan gaya hidup konsumtif dan boros. Ia mengajak setiap orang mempertimbangkan kebutuhan dan dampak terhadap ciptaan sebelum membeli atau menggunakan sesuatu.

Langkah kedua ialah Reduce, yaitu mengurangi konsumsi yang tidak diperlukan, penggunaan energi, dan berbagai bentuk pemborosan. Penerapannya dapat dilakukan dengan mengurangi plastik sekali pakai, menghemat listrik dan air, serta mengambil makanan sesuai kebutuhan. Pengurangan konsumsi dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menggunakan sumber daya secara bijaksana.

Ephorus kemudian menekankan Reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak. Botol, tas belanja, pakaian, perabot, wadah makanan, dan berbagai barang lainnya dapat digunakan lebih lama atau diberikan kepada orang lain ketika tidak lagi diperlukan. Dengan memperpanjang usia penggunaan suatu barang, jumlah material yang dibuang dapat dikurangi.

Langkah berikutnya, Recycle, menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara kertas, plastik, logam, dan material lainnya dapat dipilah untuk didaur ulang. Ephorus juga mendorong gereja memberi teladan dengan membangun sistem pemilahan sampah di gereja, sekolah, kantor, dan berbagai kegiatan gerejawi.

Rangkaian 5R dilengkapi dengan Replant atau menanam kembali sebagai bagian dari pemulihan lingkungan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penanaman pohon produktif di rumah dan lingkungan gereja, penghijauan, pemulihan lahan kritis, serta dukungan terhadap reboisasi kawasan hutan yang rusak. Penanaman pohon diarahkan sebagai tindakan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan bagi generasi berikutnya.

Ephorus menegaskan bahwa kelima langkah tersebut tidak sekadar merupakan gerakan ekologis, melainkan bagian dari pertobatan iman. Bumi adalah milik Tuhan, sementara manusia menerima tanggung jawab untuk mengusahakan dan memelihara ciptaan, bukan mengeksploitasinya tanpa batas. Karena itu, kepedulian lingkungan perlu menjadi bagian dari kehidupan gereja dan umat sehari-hari.

Melalui kuliah umum tersebut, Ephorus HKBP mendorong gereja menjadi komunitas yang ramah terhadap lingkungan, bukan hanya melalui pernyataan tetapi melalui praktik hidup. Pertobatan yang diserukan dari mimbar perlu terlihat dalam pola konsumsi, pengelolaan sampah, penggunaan sumber daya, serta upaya memulihkan lingkungan. Sikap publik gereja terhadap krisis ekologi dengan demikian diwujudkan melalui kesatuan antara iman, suara moral, dan tindakan nyata. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga dengan apa yang akan diterima generasi berikutnya. Gereja dipanggil mengambil bagian dalam menjaga ciptaan agar kehidupan dapat terus berlangsung secara bertanggung jawab.

Bagikan:WhatsApp FacebookX
Ephorus HKBP Dorong Gereja Wujudkan Pertobatan Ekologis melalui 5R