
Ephorus HKBP Perkuat Kemitraan Misi dengan PCK melalui Mission Agreement
17 September 2026
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST memperkuat kemitraan HKBP dengan Presbyterian Church of Korea melalui penandatanganan Mission Agreement di Korea Selatan, Kamis (17/9/2026). Kesepakatan yang menindaklanjuti MoU sebelumnya itu diarahkan pada kerja sama misi, persekutuan, serta pelayanan yang menghadirkan keadilan dan perdamaian.
KOREA SELATAN (17/9) - Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST melanjutkan kemitraan pelayanan antara HKBP dan The Presbyterian Church of Korea (PCK) melalui penandatanganan Mission Agreement, Kamis (17/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati kedua gereja. Penandatanganan dilakukan setelah rangkaian General Assembly atau Sinode Agung PCK ke-111, di mana Rev. Kwon Wi-young terpilih menjadi Moderator PCK. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Vice Moderator.
Bagi Ephorus, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kelembagaan, tetapi berkembang menjadi ikatan persaudaraan dan komitmen bersama dalam menghadirkan kasih Kristus melalui pelayanan gereja.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/9/2026), Ephorus mengikuti ibadah pembukaan General Assembly PCK ke-111 yang diawali dengan Perjamuan Kudus. Sekitar 2.000 peserta, undangan, dan anggota paduan suara menghadiri ibadah tersebut. Pdt. Dr. Victor Tinambunan juga turut menyampaikan kata sambutan atas nama HKBP. Ia menjadi salah satu dari empat orang yang menyampaikan sambutan mewakili 54 undangan gereja dari luar Korea. Dalam refleksinya atas ibadah pembukaan, Ephorus menekankan bahwa gereja dipersatukan bukan pertama-tama oleh institusi, tetapi oleh kasih karunia dan tubuh Kristus. Dari persekutuan itu, gereja dipanggil berjalan bersama dalam perutusan untuk membawa harapan, mengusahakan keadilan, merawat perdamaian, dan menjadi berkat bagi dunia.
PCK merupakan gereja yang telah menjalani perjalanan pelayanan selama 142 tahun dan saat ini memiliki sekitar 2,2 juta warga jemaat. Gereja tersebut juga mengutus sekitar 1.600 misionaris ke berbagai negara. Bagi Ephorus HKBP, pengalaman PCK dalam pengutusan misionaris menjadi salah satu hal yang dapat dipelajari. Kemampuan gereja dengan jumlah jemaat yang besar untuk mengutus ribuan pelayan ke berbagai negara menjadi bagian penting dalam pengembangan pemahaman mengenai misi gereja lintas batas.
Kerja sama HKBP dan PCK tidak hanya dibicarakan melalui dokumen kemitraan. Dalam rangkaian kunjungan di Korea Selatan, Ephorus juga melihat secara langsung sejumlah bentuk pelayanan PCK yang berhubungan dengan persoalan kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Kantor Misi kepada Para Pekerja. Melalui pelayanan tersebut, PCK memberikan pendampingan dan advokasi kepada pekerja yang mengalami ketidakadilan. PCK juga menyediakan ruang bagi para pekerja pengantar barang dan makanan untuk beristirahat di tengah aktivitas mereka. Di tempat tersebut tersedia teh, kopi, dan makanan ringan secara gratis.
Pengalaman itu menjadi perhatian Ephorus karena memperlihatkan bentuk pelayanan gereja yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Gereja tidak hanya menyampaikan tentang keadilan melalui pemberitaan, tetapi juga berupaya mendampingi mereka yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Ephorus juga bergabung dalam Wednesday Demonstration, aksi damai yang telah berlangsung selama puluhan tahun untuk menyuarakan keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual militer Jepang pada masa perang.
Ephorus menekankan bahwa gereja memiliki panggilan untuk merawat martabat manusia serta mengusahakan keadilan dan perdamaian. Ia mengingatkan bahwa perdamaian tidak hanya berarti tidak adanya konflik, tetapi juga berkaitan dengan kebenaran, keadilan, pengakuan terhadap martabat korban, serta kemauan belajar dari sejarah. Menurutnya, mengingat sejarah bukan berarti memelihara kebencian. Ingatan terhadap pengalaman masa lalu diperlukan agar luka dan kekerasan tidak kembali diwariskan kepada generasi berikutnya.
Penandatanganan Mission Agreement pada 17 September menjadi kelanjutan dari komunikasi dan penjajakan kerja sama yang telah dilakukan HKBP dengan PCK sebelumnya. Pada April 2026, Kepala Departemen Marturia HKBP Pdt. Bernard Manik, M.Th. telah mengunjungi kantor Sinode PCK di Seoul dan bertemu dengan pimpinan PCK. Pertemuan tersebut antara lain membahas rencana kerja sama pelayanan bagi warga Indonesia di Korea Selatan melalui pengutusan misionaris HKBP.
Pembahasan pada April itu menjadi salah satu bagian dari proses yang kemudian dilanjutkan melalui hubungan kelembagaan antara kedua gereja. Dalam kerja sama tersebut, perhatian terhadap pelayanan misi dan kebutuhan warga Indonesia di Korea Selatan menjadi salah satu konteks penting hubungan HKBP dan PCK.
Melalui Mission Agreement, HKBP dan PCK melanjutkan komitmen untuk berjalan bersama dalam pelayanan dan perutusan gereja. Bagi Ephorus HKBP, kerja sama tersebut diharapkan menjadi bagian dari panggilan kedua gereja dalam mengemban missio Dei atau perutusan Allah bagi dunia. Perjalanan persekutuan HKBP dan PCK juga memperlihatkan bahwa kemitraan antargereja dapat diwujudkan melalui pertukaran pengalaman pelayanan, penguatan misi, perhatian terhadap pekerja dan kelompok yang menghadapi ketidakadilan, serta komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian.