Logo HKBP

HKBP

Kembali ke Berita
HKBP Mantapkan Sistem Budgeting Jelang Sinode Godang
Berita

HKBP Mantapkan Sistem Budgeting Jelang Sinode Godang

14 Juli 2026

Mempertegas komitmen pada transparansi dan integritas pengelolaan keuangan, HKBP menggelar Sosialisasi Sistem Budgeting di Sipoholon (29/6) dan Jakarta (13/7). Melibatkan ribuan pelayan gereja, kegiatan ini bertujuan memantapkan prinsip penatalayanan keuangan yang bertanggung jawab menjelang pelaksanaan Sinode Godang ke-68.

PEARAJA (14/7) - Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan. HKBP memegang teguh pemahaman teologis bahwa persembahan jemaat bukanlah milik pendeta atau hamba Tuhan yang melayani purna waktu. Uang persembahan dipahami murni sebagai ungkapan syukur dan iman yang wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab melalui prinsip penatalayanan (stewardship). Atas dasar tersebut, alokasi dana secara disiplin dan diaudit berkala difokuskan sepenuhnya untuk melayani Kerajaan Allah. Peruntukannya secara jelas diarahkan pada program koinonia, marturia, diakonia, kebutuhan pelayan, hingga iuran keanggotaan organisasi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Prinsip integritas inilah yang mendasari pelaksanaan Sosialisasi Sistem Budgeting HKBP Tahap 1 di Auditorium Seminarium Sipoholon, Senin (29/6). Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST., selaku keynote speaker, menegaskan bahwa sistem penganggaran yang baik bukan sekadar angka. Penganggaran adalah wujud tanggung jawab yang bermuara pada efektivitas pelayanan jemaat demi kemuliaan nama Tuhan. Hal ini sejalan dengan warisan pemikiran Ephorus (Alm) Dr. Justin Sihombing yang menyatakan, “Gereja tidak hidup karena uang, tetapi di gereja yang hidup tersedia cukup uang untuk kebutuhan pelayanan.”

Acara yang diawali ibadah oleh Praeses HKBP Distrik XI Toba Hasundutan, Pdt. Marganda Lubis, ini mendapat antusiasme tinggi. Tercatat 760 pelayan hadir secara tatap muka, sementara lebih dari 400 orang perwakilan dari 445 resort se-Tapanuli Raya mengikuti secara daring. Sesi pemaparan detail sistem disampaikan oleh Komisioner Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK), Victor Simatupang, SE., dan Ketua Evaluasi Sentralisasi Keuangan, Sahat Pardede, yang turut diwarnai usulan teologis serta penyampaian fakta lapangan dari para peserta.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson M. Hutahaean, M.Th., memberikan uraian komprehensif mengenai target utama sistem penganggaran guna mendukung mobilitas pelayanan gereja. Sosialisasi ini menjadi tahap krusial dalam menyempurnakan Sentralisasi Keuangan HKBP yang bergulir sejak 2023, sebelum diputuskan secara definitif pada Sinode Godang ke-68 bulan Oktober 2026. Pertemuan Tahap 1 ini ditutup dengan ibadah yang dipimpin Praeses HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran, Pdt. Wisno Sihombing.

Sosialisasi kemudian berlanjut ke Tahap 2 di HKBP Jatiwaringin, Jakarta, pada Senin (13/7). Pertemuan ini mempertemukan para pendeta, bendahara, dan parartaon dari berbagai distrik, baik secara luring maupun daring.

Pada kesempatan ini, Ephorus HKBP kembali mengingatkan bahwa persembahan umat adalah buah penyertaan dan berkat Tuhan yang diserahkan dengan tulus. Untuk menjamin tata kelola yang akuntabel, HKBP telah mengangkat bendahara dan membentuk badan audit yang bertugas melakukan pengawasan berkala. Pelaporan keuangan rutin menjadi standar wujud transparansi.

Melalui rangkaian sosialisasi ini, HKBP berharap persekutuan yang terbangun semakin meneguhkan kesadaran bahwa pengelolaan harta gereja bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian integral dari pelayanan. Dengan tata kelola yang bijaksana, HKBP terus berupaya menjadi gereja yang setia dan menjadi saluran berkat bagi dunia.

Bagikan:WhatsApp FacebookX