Logo HKBP

HKBP

Kembali ke Berita
“Merusak Alam Berarti Merusak Kehadiran Allah”: Akademi Teologi Pendeta HKBP Tegaskan Panggilan Sabat Ekologis
Berita

“Merusak Alam Berarti Merusak Kehadiran Allah”: Akademi Teologi Pendeta HKBP Tegaskan Panggilan Sabat Ekologis

20 April 2026

Ratusan Pendeta HKBP mengikuti Akademi Teologi secara daring pada Senin (20/4/2026) untuk membahas teologi keselamatan alam semesta. Kegiatan ini menyoroti pergeseran paradigma teologis dari eksploitasi menuju pemeliharaan, serta menekankan pentingnya Sabat Ekologis dan integrasi simbol lingkungan dalam peribadahan gereja sebagai wujud nyata iman Kristen.

PEMATANGSIANTAR (20/4) – Sekretariat KRP HKBP menyelenggarakan Akademi Teologi Pendeta HKBP secara daring pada Senin, 20 April 2026. Mengusung topik utama “Keselamatan Alam Semesta”, kegiatan ini dihadiri oleh para pendeta HKBP dari seluruh distrik. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Rapat Pendeta, Pdt. Dr. Hulman Sinaga, yang mengajak seluruh peserta untuk merumuskan sikap teologis yang tegas demi keselamatan kosmis. Diskusi yang dimoderasi oleh Pdt. Julius Simaremare, M.Th ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson M. Hutahaean, M.Th, dan Ketua STT HKBP, Pdt. Dr. Sukanto Limbong.

Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson M. Hutahaean, dalam pemaparannya menyoroti pergeseran paradigma dari antroposentris menuju relasional kosmik. Beliau mengkritisi pemahaman tradisi Kristen Barat yang kerap memisahkan roh dan alam, yang berujung pada pembenaran eksploitasi lingkungan. Mengutip teologi metaforis Sallie McFague, Pdt. Rikson menegaskan bahwa alam semesta merupakan “tubuh Allah”, tempat di mana Allah hadir dan bekerja. “Dunia bukan lagi sesuatu yang ada di luar Allah. Merusak alam berarti merusak kehadiran Allah,” tegasnya.

Secara khusus, Sekjen HKBP memberikan penekanan kritis terhadap rutinitas ibadah gereja yang selama ini sering kali miskin simbol ekologi. Beliau mendesak agar pelestarian lingkungan diintegrasikan ke dalam pola hidup nyata umat dan terekspresi dalam peribadahan. Pdt. Rikson mengingatkan bahwa HKBP sejatinya telah memiliki fondasi teologis yang kuat, seperti tertuang dalam Konfesi HKBP 1996 Pasal V yang menolak keras perusakan lingkungan, serta puji-pujian dalam Buku Ende yang sarat akan gambaran alam semesta. Spiritualitas ekologis dalam Buku Ende ini diharapkan mampu menumbuhkan gaya hidup “keugaharian” atau kesederhanaan, sehingga gereja dapat secara aktif mengedukasi generasi muda.

Sementara itu, Ketua STT HKBP, Pdt. Dr. Sukanto Limbong, menyoroti realitas kerentanan bencana alam di Indonesia sebagai akibat langsung dari kerusakan lingkungan. Gereja dituntut untuk merumuskan ulang teologi pencegahan bencana, tidak sekadar responsif memberikan bantuan pascabencana. Pemahaman keliru tentang mandat penciptaan dalam Kejadian 1:26-28 harus diluruskan. Kata Ibrani radah (memerintah) dan kabash (menaklukkan) bukan berarti kebebasan mengeksploitasi, melainkan tanggung jawab pemeliharaan.

Merespons krisis tersebut, Pdt. Sukanto melontarkan pesan penting mengenai penerapan “Sabat Ekologis”. Sabat Ekologis adalah sebuah langkah teologis dan praktis untuk membatasi konsumerisme serta memberikan waktu istirahat bagi alam dari eksploitasi manusia yang tiada henti. Layaknya manusia, alam membutuhkan Sabat untuk memulihkan diri. Untuk mewujudkannya, Pdt. Sukanto menegaskan bahwa keluarga, yang berasal dari akar kata oikos (ekologi), harus menjadi sekolah pertama dalam pembentukan iman ekologis. Praktik ini harus segera diimplementasikan melalui tindakan nyata, seperti menghentikan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan gereja dan kampus.

Akademi Teologi Pendeta HKBP ini menghasilkan kesimpulan fundamental bahwa keselamatan bukanlah pembebasan jiwa semata, melainkan pemulihan relasi utuh antara Allah, manusia, dan alam. Tindakan merawat bumi secara nyata kini ditegaskan sebagai wujud konkret dari iman Kristen.

Bagikan:WhatsApp FacebookX