
Ruas Hingga Pelayan Penuh Waktu Bersinergi, Sinode HKBP Distrik Humbang Rumuskan Dua Agenda Strategis
14 Agustus 2026
Sinode HKBP Distrik III Humbang sukses digelar pada 14 Agustus 2026 di Kantor Distrik. Dipimpin Praeses Pdt. Robinsarhot Lumbangaol, kegiatan ini menyoroti dua agenda utama. Kehadiran Sekjen HKBP Pdt. Rikson M Hutahaean memberikan wawasan sentralisasi anggaran, sementara antusiasme ruas hingga pelayan mewarnai perumusan usulan amandemen aturan peraturan gereja.
HUMBANG (14/8) - Kantor HKBP Distrik III Humbang menjadi pusat pertemuan penting bagi para pelayan dan perwakilan jemaat dalam pelaksanaan Sinode HKBP Distrik III Humbang, Jumat (14/8/2026). Musyawarah tingkat distrik ini dipimpin langsung oleh Praeses HKBP Distrik III Humbang, Pdt. Robinsarhot Lumbangaol, S.Th., MM. Pelaksanaan sinode kali ini difokuskan pada dua pembahasan utama yang sangat menentukan arah pelayanan dan tata kelola gereja ke depan.
Agenda strategis pertama yang menjadi sorotan adalah pembahasan mengenai Sistem Sentralisasi Penganggaran (Budgeting). Sesi krusial ini dibawakan secara langsung oleh pimpinan pusat gereja, yakni Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson M Hutahaean, M.Th. Pemaparan materi mengenai pengelolaan keuangan satu pintu ini berjalan dengan baik. Kehadiran Sekjen HKBP dinilai memberikan pencerahan dan wawasan baru bagi para sinodestan, sehingga mereka dapat lebih memahami mekanisme tata kelola Sistem Sentralisasi Penganggaran yang diterapkan.
Selain sentralisasi keuangan, agenda kedua yang diangkat adalah pembahasan mengenai Amandemen Aturan Peraturan HKBP. Sesi ini berlangsung dengan sangat baik dan dipenuhi antusiasme dari seluruh peserta sinode. Tercipta ruang diskusi yang sinergis dan terbuka, di mana usulan-usulan mengalir dari seluruh unsur yang hadir. Anggota jemaat (ruas), penatua (sintua), hingga para pelayan penuh waktu (fulltimer) saling mengisi rumusan gagasan guna menyusun usulan amandemen Aturan Peraturan HKBP dari Distrik III Humbang.
Secara keseluruhan, rangkaian Sinode HKBP Distrik III Humbang berjalan dengan lancar dan kondusif. Melalui pemahaman yang mendalam tentang sentralisasi anggaran serta partisipasi aktif dalam amandemen aturan, persekutuan di HKBP Distrik III Humbang diharapkan semakin diperkuat untuk memajukan pelayanan di tengah-tengah gereja.