Logo HKBP

HKBP

Kembali ke Berita
Sekretaris Jenderal HKBP: e-Budgeting Jadi Kunci Penataan Keuangan dan Kepercayaan Jemaat
Berita

Sekretaris Jenderal HKBP: e-Budgeting Jadi Kunci Penataan Keuangan dan Kepercayaan Jemaat

10 Agustus 2026

Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Hutahaean, mengupas tuntas penerapan model e-Budgeting pada Sinode HKBP Distrik X Medan Aceh di Bernada Hall, Medan, Senin (10/8). Langkah strategis ini bertujuan membenahi tata kelola keuangan sentralisasi, mengatasi kendala anggaran, serta merawat kerukunan dan kepercayaan di antara jemaat maupun pelayan gereja.

MEDAN (10/8) - Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th., menyoroti pentingnya pembaharuan tata kelola keuangan gereja melalui sistem e-budgeting demi menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan sistem sentralisasi. Hal ini disampaikannya sebagai agenda utama dalam Sinode HKBP Distrik X Medan Aceh yang mengusung tema “Penguatan Konteks: Environment, Social, Governance dan Tata Kelola”. Sinode Distrik yang diawali dengan ibadah dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini membahas empat agenda utama: terkait Aturan Peraturan Tahun 2002 setelah Amandemen ke-4, Laporan Pelayanan Distrik X Medan Aceh, Model E-budgeting HKBP, serta Program Kerja dan Anggaran Distrik X Medan Aceh tahun 2027.

Di hadapan 312 peserta sinode, Pdt. Rikson Hutahaean menjelaskan bahwa e-budgeting adalah proses keuangan sistematis yang mengatur alokasi pendapatan dan pengeluaran untuk memastikan keseimbangan arus kas. Sistem ini dirancang untuk menjawab temuan Tim Evaluasi selama proses sentralisasi berjalan, tanpa menghapus sistem sentralisasi itu sendiri. Fokus utamanya adalah pengendalian pengeluaran gereja yang memiliki nilai pasti, di tengah kondisi pemasukan yang fluktuatif. Sumber utama pemasukan ini meliputi dana jemaat, unit usaha, hibah internal, dan eksternal.

Sekjen HKBP secara terbuka memaparkan evaluasi pelaksanaan sistem 55% yang berjalan sejak Keputusan Sinode Godang 2022 hingga 2026. Terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara estimasi awal dan realisasi penerimaan, yang berujung pada defisit anggaran. Dampak dari minimnya pemasukan ini mengakibatkan Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK) terkendala dalam membayarkan jaminan kesehatan senilai Rp 9 Miliar, terhentinya kenaikan Balanjo (gaji) pelayan sejak 2024, hingga total kewajiban yang gagal dibayarkan dari 2023 hingga 2026 mencapai sekitar Rp 132 Miliar.

Menurut pemaparan Sekjen HKBP, kendala pemasukan sentralisasi ini disebabkan oleh beberapa faktor objektif, mulai dari kekeliruan perhitungan penganggaran oleh Tim Kaji, Tim Sinkronisasi, dan Pembantu BPSK, hingga kesalahan pada rumus pembayaran Balanjo. Selain itu, penerapan sistem 55% terbukti tidak serta-merta meningkatkan pemasukan seiring bertambahnya pelayanan maupun memacu frekuensi ibadah, yang diperparah oleh menurunnya peran serta Bestur Resort dalam mendampingi pendeta serta belum terlaksananya tugas komisioner BPSK untuk menggali potensi pemasukan di luar 12 nomenklatur persembahan (pelean).

Lebih dari sekadar angka, Pdt. Rikson memberikan penekanan kuat pada aspek penggembalaan. Menyikapi temuan Tim Monitoring yang memunculkan isu ketidakseriusan penyetoran, Sekjen mengingatkan agar gereja tidak terjebak dalam krisis kepercayaan. Ia menegaskan bahwa ketegangan dan sikap saling curiga antara tingkat pusat, Huria, dan Resort tidak boleh dipelihara karena akan menghilangkan karakter sejati gereja dan memupuk konflik internal. Arahan penyelesaian ini sejalan dengan pesan Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh, Pdt. Suwandi Sinambela, S.Th, M.Psi., yang dalam arahannya mendorong kesatuan dan kesungguhan hati dari setiap jemaat dan resort. Praeses mengajak seluruh perwakilan dari 75 Resort dan 161 Gereja yang menaungi 46.000 Kepala Keluarga tersebut untuk bersinergi memutuskan program kerja 2027 demi kemajuan HKBP.

Dukungan terhadap pelayanan gereja juga datang dari tokoh masyarakat. Kombespol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH., yang turut memberikan sambutan, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan fisik gereja yang nyaman bagi generasi muda dan anak sekolah minggu agar terhindar dari kenakalan remaja dan narkoba. Dalam kesempatan ini, Maruli Siahaan mewakili Komisi VIII DPR menyerahkan bantuan 10 Alkitab secara simbolis kepada 10 Pendeta Resort, yang nantinya akan disalurkan oleh pihak Distrik.

Bagikan:WhatsApp FacebookX
Sekretaris Jenderal HKBP: e-Budgeting Jadi Kunci Penataan Keuangan dan Kepercayaan Jemaat