Sosialisasi Menuju Penetapan Sentralisasi Keuangan HKBP

Usulan dan pembahasan mengenai Sentralisasi Keuangan HKBP sudah sejak tahun 2002 atau dua dekade lalu. Dulunya masih fokus pada sentralisasi penggajian (pelayan) penuh waktu HKBP. Untuk mewujudkan Sentralisasi tersebut maka memutuskan di Sinode Godang HKBP sebanyak pengumpulan "Dana Tetap" tiga ratus miliar rupiah. Program itu tidak berjalan dengan baik, Namun dana yang terkumpul masih ada di rekening Dana Tetap HKBP.

Setelah itu, penetapan Sentralisasi Keuangan ini selalu muncul setiap Sinode Godang HKBP. Namun kajian terhadap Sentralisasi Keuangan ini tidak maksimal dilakukan HKBP.


Ompu i Ephorus, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar mengingat pesan dan Keputusan beberapa kali Sinode Godang, agar HKBP serius membicarakan Sentralisasi Keuangan. 


Ompu i Ephorus segera mengangkat Tim Kaji Sentralisasi Keuangan HKBP, sebagai pelaksana adalah Pdt. Nekson Simanjuntak, M.Th, Praeses HKBP Distrik XXVIII Deboskab.


Tim Kaji bergerak cepat sejak diangkatnya tahun 2021 lalu melakukan kajian dan memberi penjelasan pada rapat-rapat Praeses dan Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS).

Rapat MPS, 14-16 Februari 2022 memutuskan akan dilaksanakan Penetapan Sentralisasi Keuangan di Sinode Godang HKBP pada Oktober 2022 mendatang dan pelaksanaan praktisnya Januari 2023.

Menuju Penetapan Sentralisasi Keuangan HKBP, Pimpinan bersama Tim Kaji melakukan sosialisasi pada enam Regional.

Sosialisasi telah berlangsung di dua daerah. Pertama di HKBP Siantar Sawah (7/4/2021) diikuti oleh HKBP Distrik V Sumatera Timur, XIII Asahan Labuhan Batu, XIV Tebing Tinggi Deli, XXIV Tanah Jawa, dan XXVI Labuhan Batu. Kedua, di HKBP Dolok Sanggul (21/4/2022) diikuti oleh HKBP Distrik III Humbang, IV Toba, VI Dairi, VII Samosir dan XI Toba Hasundutan.

Target utama Sentralisasi Keuangan ini adalah "pelayanan," tegas Ephorus.


Ompu i Ephorus Di dampingi Sekretaris Jenderal, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, Kepala Departemen Koinonia, Pdt. Deonal Sinaga, Kepala Departemen Marturia, Pdt. Daniel Taruli Asi Harahap, M.Th dan Kepala Departemen Diakonia, Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th dijelaskan potensi Keuangan besar, kebutuhan kecil yang meliputi program dan perimbangan tingkat pusat, Distrik, Resort, Jemaat, dan unit pelayanan HKBP, tetapi tidak diakomodir dengan baik selama ini. Sentralisasi keuangan sendiri mencakup pelayan dan kepersonaliaan di tubuh HKBP. Semua pelayanan akan berjalan dengan baik, karena penempatan dan pengajian para pelayan sudah berazaskan pemerataan dan berkeadilan. 


Sekretaris Jenderal mengutip pernyataan Ephorus Justin Sihombing, "gereja tidak hidup karena uang, tetapi gereja yang hidup pasti punya uang.

Sentralisasi Keuangan ini, HKBP menggunakan akun virtual untuk memudahkan pengiriman, pendataan dan mendukung Sistem Keuangan yang transparan, terang Pdt. Victor Tinambunan.


Salah seorang dari Tim Kaji, Sukur Nababan, Anggota DPR RI Mengungkapkan Sentralisasi Keuangan memudahkan HKBP dalam mengelola keuangan, kepersonalian dan konflik di tubuh gereja HKBP.


Lebih dari lima ratus peserta di masing-masing daerah sangat antusias memotret pimpinan dan Tim Kaji. semua peserta yang hadirkan terlaksananya Sentralisasi Keuangan tersebut. (B-TIK)