Tugas dan Tanggung Jawab Berat Calon Pelayan: Sentralisasi Keuangan untuk Membangkitkan dan Mengembangkan Pelayanan HKBP

    Tujuan utama sentralisasi keuangan HKBP, sesuai keputusan Sinode Godang ke-66 HKBP tahun 2022, adalah untuk ‘Membangkitkan dan mengembangkan (pahinsathon) pelayanan di seluruh aras HKBP.’ Jadi, tujuan utamanya bukan untuk kesejahteraan para pelayan. Kesejahteraan para pelayan adalah dampak dari meningkatnya pelayanan di HKBP. Kata kuncinya adalah meningkatnya pelayanan, bukan kesejahteraan pelayan,” demikian disampaikan Jhon Kristo Naibaho, Kepala Balitbang HKBP, kepada 150 calon pelayan HKBP yang sedang mengikuti Latihan Persiapan Pelayan (LPP) 1 di Auditorium HKBP, Seminari Sipoholon, Selasa 28 Mei 2024.


    Balitbang diminta oleh Ompui Ephorus untuk mengisi dua sesi pelatihan di LPP 1 dengan materi khusus mengenai sentralisasi keuangan. Mengapa ini dirasa sangat penting bagi para calon pelayan? Karena dalam pelaksanaan di lapangan, rupa-rupanya para calon pelayanlah yang banyak berperan mengelola aplikasi sentralisasi keuangan HKBP. Oleh sebab itu, mereka harus dibekali sebelum terjun ke dunia pelayanan. Tidak hanya soal hal teknis saja, pelayan-pelayan muda ini pula yang diharapkan menjadi pembawa energi perubahan di dalam gerak pelayanan HKBP. Merekalah yang nanti akan melayani huria-huria kecil yang mungkin selama ini belum pernah memiliki pelayan penuh waktu. Pelayan-pelayan muda ini menjadi simbol harapan dan semangat.  


    Dalam dua sesi ini, para calon pelayan tidak hanya dibekali soal teknis. Lebih dari itu, yang pertama-tama harus mereka pahami adalah dasar teologis dan nilai-nilai sentralisasi keuangan. Menurut Jhon Kristo Naibaho, hal-hal teknis bisa dipelajari dengan cepat, apalagi oleh generasi muda saat ini. Namun, nilai-nilai yang membentuk budaya dan integritas kerja dan pelayanan butuh upaya keras untuk menghidupinya.


    Dalam kesempatan ini Jhon Kristo mengingatkan pula, bahwa dasar teologis pelaksanaan sentralisasi keuangan sebagaimana diputuskan Sinode Godang adalah Galatia 6:2 “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.” Dasar teologis ini diikuti empat nilai yang menjadi fondasi pelaksanaan sentralisasi keuangan: Kesetaraan, Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Kebersamaan dalam satu keluarga. “Kita harus menghidupi budaya baru, bahwa kita satu keluarga besar di dalam rumah HKBP. Kita harus saling manarihon, kolaboratif, disiplin, bekerja sama secara konstruktif dengan parhalado dan ruas di mana pun kita melayani, terbuka dan mau belajar mengembangkan diri. Kita bukan si segala tahu. Kita butuh topangan dari parhalado,ruas, dan sesama pelayan.” demikian ditandaskan Jhon Kristo.

    Pada sesi kedua, para calon pelayan dibekali dengan pelatihan mengelola aplikasi sentralisasi keuangan. Sesi ini dipandu oleh Pdt. Ondy Siagian, pendeta yang melayani di Balitbang. Para calon pelayan diajarkan oleh Pdt. Ondy langkah demi langkah mengelola aplikasi. Mereka latihan acting sebagai bendahara huria dengan menggunakan akun masing-masing yang sebelumnya sudah disediakan oleh Balitbang. Sesi ini berlangsung menarik dan penuh semangat karena para calon pelayan cukup antusias praktek langsung mengelola aplikasi. Ada banyak pertanyaan teknis yang mereka ajukan kepada Pdt. Ondy yang menambah pemahaman mereka terhadap cara kerja aplikasi.

  

  Melalui dua sesi ini kita berharap para calon pelayan memiliki pemahaman dan ilmu yang memadai dalam mengelola aplikasi sentralisasi keuangan. Selain itu, kita berharap mereka memiliki pemahaman baru, bahwa meskipun masih berstatus calon pelayan, mereka adalah bagian penting dalam pelayanan, yang nantinya ikut merasa bertanggung jawab untuk memajukan sentralisasi keuangan melalui pelayanan yang maksimal dan segar di huria-huria di mana mereka melayani.



Pada bagian penutup, Jhon Kristo dan Ondy menambahkan, bahwa Balitbang dan Tim IT selalu siap membantu jika nantinya mereka butuh dukungan untuk mengelola aplikasi di huria tempat mereka melayani.

(Balitbang/TIK)

Pustaka Digital