PEMBEKALAN DAN KONSULTASI HIV AIDS DI HKBP DI DISTRIK XXXI MEDAN UTARA BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

Tanggal 24 Juli 2024, Martubung - HKBP AIDS Ministry dan distrik XXXI Medan Utara berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Pembekalan dan Konsultasi HIV dan AIDS. 


Acara dimulai dengan sermon distrik oleh pelayan full-timer Medan Utara, diikuti Pembekalan dan Konsultasi oleh HAM Balige untuk pelayan se-distrik XXXI Medan Utara. Adapun para narasumber yang turut hadir, termasuk ibu Pdt. Debora Purada Sinaga, M. Th (Kepala Departemen Diakonia HKBP), dan ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M. Sc, MA (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), serta dua staf HAM dan mahasiswa PPL dari STD HKBP Rincani Sipahutar. Sebanyak 45 peserta hadir dalam acara ini. 


Ibu Pdt. Debora Purada Sinaga, M. Th, menyampaikan "Pandangan Gereja terhadap Isu HIV dan AIDS," menggarisbawahi pentingnya pelayan sebagai garda terdepan dalam menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena semua layak dihadapan Tuhan. Sesi ini berlangsung dengan penuh interaktif dan ditutup dengan pemberian hadiah gantungan kunci informasi HAM.

Sesi berikutnya dibawakan oleh ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M. Sc, MA, dengan topik "Gambaran HIV dan AIDS di Sumatera Utara, Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan dan Pengendalian HIV dan AIDS, serta Pentingnya Konseling Tes HIV untuk calon pengantin (CaTin)." Ia menyoroti perlunya pemeriksaan HIV bagi calon pengantin untuk mengetahui status kesehatan pasangan sebelum menikah, sebagai langkah awal mewujudkan generasi yang sehat. 


Acara juga diperkaya oleh pengalaman nyata dari Perempuan Positif ODHIV (NS) yang menghadapi perjalanan berat mengenai HIV dan AIDS. Namun, berkat pendekatan dan dukungan dari HAM, NS kini rutin minum ARV dan menghadapi kehidupan dengan semangat U=U (Undetectable= Untransmittable), artinya virus tidak terdeteksi dan tidak menularkan. NS berharap agar tidak ada lagi stigmatisasi terhadap ODHIV dan lebih penting lagi, calon pengantin melakukan pemeriksaan HIV sebelum menikah. ️

Acara ini juga menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di HKBP Distrik XXXI Medan Utara, termasuk kerjasama dengan berbagai instansi, edukasi remaja, dan sosialisasi di berbagai lingkungan. 


Usai Tanya jawab, dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS  di HKBP Distrik XXXI Medan Utara, yakni : 

HKBP Distrik XXXI Medan Utara memiliki Pengurus HAM Distrik

Apabila ada calon pelayan, pelayan dan jemaat yang diketahui yang reaktif HIV diharapkan supaya kita tidak melakukan stigma dan diskriminasi .

Setiap orang berhak untuk bekerja dan melayani dimanapun berada termasuk juga orang dengan HIV (ODHIV). Sehingga kita tidak menjadi penghalang bagi ODHIV untuk berkarya dan berdaya di tengah-tengah jemaat dan masyarakat.

Orang dengan HIV (0DHIV) harus tetap didukung sehingga mereka memiliki semangat hidup yang tinggi dan pada akhirnya mereka rutin dan disiplin untuk ARV.

Konseling dan pemeriksaan HIV kepada calon pengantin perlu dinformasikan saat konseling pranikah supaya pasangan dan anak sebagai generasi yang akan datang merupakan generasi yang sehat.

Menjadi informator kepada jemaat untuk menyampaikan pentingnya informasi HIV AIDS secara khusus kepada remaja/pemuda.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bersedia untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepada jemaat HKBP dan juga kepada calon pengantin.

Memulai edukasi mulai dari Anak Sekolah Minggu. Edukasi pendidikan seks kepada anak usia dini.

Gereja bekerjasama dengan pihak puskesmas dalam upaya sosialisasi HIV AIDS

Dinas Kesehatan Prov. Sumut sebaiknya memberikan surat edaran kepada puskesmas tentang catin sehingga itu pegangan bagi gereja

Gereja aktif dan Pelayan proaktif dalam melihat bahwa pelayanan untuk pencegahan HIV dan pengendalian HIV ini harus menjadi pelayanan yang berkesinambungan.

Saat melakukan konseling pranikah, tentu melaksanakan dengan keseriusan bukan formalitas

Gereja menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, lurah

Gereja menjalin kerjasama dengan catatan sipil (catpil) sebelum jemaat menikah

Gereja melakukan diskusi dengan lintas sektor sehingga semua terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Apabila ada kegiatan kepada remaja/pemuda tentu hal ini ini akan menjadi meteri HIV AIDS yang selalu disampaikan.

Dilaksanakan kegiatan setiap bulan untuk mensosialisasikan ini disetiap lingkungan.

Sosialisasi HIV AIDS akan dimulai dari Percut karna tingginya transaksi narkoba yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.

Sosialisasi HIV AIDS juga akan dilaksanakan di Belawan karna merupakan daerah yang terisolasi. Pergaulan bebas ditingkat SMP sudah semakin marak sehingga edukasi tentang HIV AIDS dan pendidikan seks diusia dini sangat penting dilaksanakan bekerjasama dengan Forum Kerjasama antar umat beragama. Akan dilaksanakan bulan September 2023 di HKBP Betania resort Belawan II.

Sosialisasi HIV AIDS kepada peserta sidi.

Sosialisasi HIV AIDS ditingkat partangiangan (kebaktian keluarga) 

Dengan semangat kolaboratif bersama gereja, pemerintah, dan masyarakat, HKBP Distrik XXXI Medan Utara berupaya keras mencapai Ending AIDS 2030. (APS_HAM) 

Pustaka Digital