Kepala Departemen Diakonia HKBP Lakukan Rapat dan Evaluasi CUM Biro Diakoni Sosial

Pada hari Senin (19/4/2021), sejak pukul 10:00 - 13:00 WIB diadakan rapat evaluasi CUM Biro Diakoni di ruang pertemuan Panti Asuhan HKBP Pematangsiantar. Rapat yang dilakukan sebagai usaha pembenahan sekaligus evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th bersama Kepala Biro Diakoni Sosial, Pdt. Osten Matondang, S.Th dan Kepala Biro Pengmas, Pdt. Jhonny Sihite, S.Th, MM. Dan dihadiri  6 orang Pengurus CUM Diakoni Sosial, Pdt. Morrys S. Marpaung, Pdt. Ronald Pasaribu, Pdt. Mangara Tua Siagian, St. M. Sipahutar, S.Pd, Diak. R.D. Siahaan dan Manager CUM Biro Diakoni, Diak. Rolinda Bakara. Diak. Rolinda menginformasikan bahwa CUM Diakoni Sosial sudah berdiri selama 13 tahun dan saat ini telah beranggota 750 orang dengan jumlah saham Rp.2.400.000.000,-. 

 

Awalnya, CUM Diakoni Sosial adalah Milik Biro Diakonia Sosial/ Caritas Emergency sebab pembentukannya di awal dimodali dengan dana dari Biro Diakoni Sosial sebesar Rp.27 juta. Kemudian semua pegawai di Panti Asuhan Elim HKBP dan anak-anak Elim lewat tabungan mereka masuk menjadi anggota. Hal ini disampaikan oleh Diak. R.D. Siahaan.


 

Di tengah kondisi perekonomian jemaat dan masyarakat kecil di sekitar Pajak Parluasan, Rel Kereta Api, Pematangsiantar, peran CUM Biro Diakonia Sosial dirasakan sangat berdampak, khususnya bagi jemaat dan masyarakat yang memiliki UKM. Sebagaimana disampaikan oleh Pdt. Ronald, dampak pelayanan CUM sangat besar kepada masyarakat miskin. 

 

Dalam rangka pengembangan program, pengurus melakukan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP dengan meminta dua orang mahasiswa STGH datang untuk membantu pelayanan CUM dalam bidang bimbingan spiritual kepada pegawai CUM dan masyarakat anggota CUM. Melalui pelayanan yang dilaksanakan  dua orang mahasiswa STGH tersebut, mereka dapat mengidentifikasi masalah-masalah pokok. Pendampingan kepada masyarakat nasabah melalui percakapan harian, percakapan pastoral dan doa menjadi penguatan bagi para nasabah.

 

Berdasarkan hal itu, CUM ini haruslah semakin dikembangkan karena manfaatnya yang sangat besar dan luas bagi masyarakat.

 

Sebagai usulan dari rapat ini untuk meningkatkan dampak pelayanan CUM Diakoni Sosial, ialah; Pertama, CUM hendak berbadan hukum agar tidak bersifat ilegal. Kedua, Pelayanan CUM kiranya dapat diteruskan dan dimodernisasi.  Ketiga, pentingnya melakukan modifikasi program-program peminjaman. Keempat, perlu dilakukan pemantapan hubungan dengan Biro Diakonia Sosial/Caritas Emergency. Terakhir, kiranya CUM mendapatkan perhatian terutama tentang tempat tindak lanjut operasional agar kembali di komplek kantor Biro Diakonia Sosial.


 

Sebagai penutup acara, Pdt. Debora menyampaikan masukan agar tetap menjadi CUM sehat maka perlu dilaksanakan rapat anggota tahunan dan pentingnya diadakan verifikasi. (SKD-DAT)

Pustaka Digital