Profil RBM Hephata HKBP Distrik IX Wilayah Sibolga-Tapteng

REHABILITASI BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (RBM) HEPHATA HKBP DISTRIK IX WILAYAH SIBOLGA-TAPTENG

“ HIDUP DEMI KRISTUS BAGI SEMUA ”

Jln. JUBILEUM NO.4 KEL.ANGIN NAULI, KEC.SIBOLGA UTARA, KOTA SIBOLGA SUMATERA UTARA 22511. Telp.0821 6742 6207, E-mail : [email protected]

Rekening Bank :BRI Cab.Sibolga;3535-01-021405-53-0 dan BANK SUMUT Cab.Sibolga;290-02-04-0240-74-1.

Visi

“Terwujudnya difabel yang beriman dan berdaya guna”

Misi

Lembaga RBM Hephata HKBP Distrik IX, sbb:

1. Menyediakan sarana dan prasarana pembinaan bagi para difabel yang lebih berdaya guna.

2. Tersedianya wadah rehabilitasi dengan sarana dan prasarana yang memadai.

3. Menjadi model pemberdayaan para difabel.

4. Mendorong setiap stake holder untuk mendukung pengembangan Lembaga RBM HEPHATA HKBP DISTRIK IX.

5. Mengupayakan segala potensi (internal maupun eksternal) yang ada menuju kemandirian pelayanan.

6. Sebagai penggerak dan motivator program Lembaga RBM HEPHATA HKBP DISTRIK IX.

7. Mendorong para difabel agar menjadikan iman sebagai landasan hidup yang berdaya guna.

Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat ( RBM )

RBM adalah Suatu upaya pelatihan dan pendampingan kepada para penyandang difabel yang tinggal di tengah keluarga dan masyarakat.Difabel dilatih berbagai kemampuan seperti orientasi ruang dan kemampuan dasar hidup sehari-hari keluarga/masyarakat disadarkan akan keberadaan dan penerimaan akan difabel yang ada di tengah mereka. Dengan ini RBM melayani langsung ke masyarakat yang di lakukan para petugas lapangan.Di samping itu RBM mengorganisir pemeriksaan dan bantuan operasi kesehatan ditengah masyarakat.

Latar belakang dan sejarah terbentuknya RBM Sibolga-Tapteng:

Berawal dari pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang dirintis sejak 1998 di HKBP Sipea-pea, melalui sosialisasi, kunjungan pastoral. Buah dari pelayanan tersebut terlihat dari, telah diberikan pelayanan kesehatan 10 (sepuluh) orang telah dioperasi katarak, di desa Pahieme yang bekerja sama dengan R.Sakit HKBP Balige dan Pusat Rehabilitasi Harapan Jaya (HJ) Pematang Siantar dan operasi bibir sumbing sekitar 30 orang dan masih banyak lagi yang telah menikmati pelayanan tersebut. Melalui pelayanan oleh Biv. Rosdieri Sibarani bersama Panti Karya Hephata diutus ke HKBP Distrik IX Sibolga Tapteng dan sejak 12 Desember 2013 secara resmi pelayanan RBM Hephata HKBP Distrik IX Sibolga Tapteng terbentuk dan diresmikan oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, di mana seluruh program masih mengikuti program Panti Karya Hephata-Laguboti, demikian juga dalam pendanaan program.

Seiring dengan perkembangan pelayanannya, sejak 2017 HKBP Distrik IX Sibolga-Tapteng mencoba memandirikan diri dari PK-Hephata HKBP. Kemandirian yang dimaksud adalah dalam pelaksanaan dan anggaran program, di mana RBM Distrik IX Sibolga–Tapteng bertanggungjawab kepada HKBP Distrik IX melalui Praeses HKBP, agar semakin fokus dalam pelayanan di distrik tersebut dengan visi “Terwujudnya difabel yang beriman dan berdaya guna”. Dan RBM Sibolga-Tapteng pun telah memiliki struktur kepengurusan tersendiri, dan telah memilik akte notaris. Bersama-sama dengan Departemen diakonia HKBP Distrik Sibolga-Tapteng, pelayanan RBM masih ditanggungjawabi oleh Biv. Rosdiery Sibarani. Hingga saat ini Juni 2021 Jumlah dampingan RBM 360 orang di antaranya: 165 orang di Kota Sibolga dan 135 orang di Tapanuli Tengah segala jenis difabilitasnya dan semua rentang umur (mulai dari anak-anak sampai orangtua). Tunanetra, Tunarunggu-wicara, Tunagrahita, Tunadaksa, Multiple Disablitas MD Tunaganda, satu orang mengalami lebih dari 1 jenis diffabel. Pelebaran sayap pelayanan pun sudah terealisasi hingga 4 (empat) Kecamatan Sibolga dan Tapanuli Tengah di 8 kecamatan. Dengan fokus pelayanan memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas baik hak atas pendidikan, kesehatan dan kebutuhan ekonomi hidup mereka sehingga lebih layak melalui pengembangan keahlian dan keterampilan.

Prinsip-prinsip Program RBM:

Secara prinsip RBM, merupakan strategi pelayanan kepada penyandang disabilitas/difabel selain dengan basis panti atau tepaatnya adalah pelayanan berbasis di luar panti dimana para penyandang disabilitas hidup berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitarnya. secara ringkas, prinsip-prinsip program RBM dapat dilihat pada matrik pelayanan;

1. Pelayanan Kesehatan, Deteksi Dini dan Tindakan Operasi


Dalam bidang Kesehatan RBM hadir untuk mendampingi para dampingan untuk mendapat layanan kesehatan yang layak bagi mereka, seperti operasi, periksa kesehatan dll. Bahkan membantu pendamping untuk menerima bantuan, seperti alat bantu pendengar, tongkat netra, kursi roda, tongkat satu kaki, tongkat empat kaki., dll.

2. Pendidikan



Pendidikan adalah hal yang terpenting bagi bagi setiap anak, secara khusus bagi kaum difabel untuk mendapatkan pendapatkan pendidikan yang layak bagi mereka. RBM juga tidak hanya melayani kaum difabel/ disabilitas saja melainkan setiap anak yang berasal dari keluarga yang betul-betul tidak mampu secara fisik, ekonomi, sosial dan budaya.

3. Keterampilan



Mengupayakan para penyandang disabilitas bisa diterima sebagai seseorang yang memiliki potensi di keluarga dan di masyarakat. Dengan memberikan konseling dan motivasi serta melatih keterampilan mereka untuk membangun kepercayaan diri bagi disabilitas dan keluarga. mendorong adanya pertemuan kelompok pelatihan (baik kaum difabel dan relawan masyarakat), bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

4. Peternakan



Peningkatan sumber mata pencaharian bagi penyandang disabilitas baik melalui pengguatan keahlian untuk berkarya seperti pelatihan menjahit, ataupun kegaitan pertanian dan peternakan. Pengeembangan pertanian dan perternakan bisa dilakukan di lahan penyandang disabilitas milik sendiri. Dalam rangkat peningkatan tersebut RBM Hephata HKBP Distrik IX Sibolga Tapteng memfasilitasi pelatihan pertanian dan peternakan organik di lahan penyandang disabilitas milik sendiri. RBm juga meberikan dukungan pinjaman bergulir baik berupa bibit pertanian maupun bibit ternak yang bertujuan agar keluarga penyandang disabilitas mampu hidup mandiri dan memiliki mata pencaharian sendiri.

5. Bidang Sosial

Secara prinsip RBM merupakan rehabilitasi yang dapat mentransfer pengetahuan sosial kesehatan dan keterampilan dalam skala besar. Hal tersebut demi pengembangan kemampuan kaum disabilitas dan juga kepada volunter yang melayani di RBM. Kegiatan sosial yang secara umum yaitu mensosialisasikan program-program kegiatan RBM kepada masyarakat dan pemerintah.

6. Rekreasi


7. Musik


8. Training Volunteer


9. Sosialisasi Program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat

10. Penyerahan Alat Bantu


11. Kegiatan Perayaan Hari-Hari Besar


PEMBENTUKAN KELURAHAN INKLUSIF

RBM Sibolga juga telah memfasilitasi menerapkan program pembangunan desa inklusi disabilitas. Dan salah satu Keurahan yang bersedia melakukannya adalah Kelurahan Huta Tongatonga melalui Bapak Lurah Tigor Panuturi Tambunan yang juga merupakan penetua gereja HKBP setempat. Program pembangunan desa inklusi disabilitas secara bertahap akan dilakukan di Kelurahan ini.


Kesaksian:

Nama saya Tigor Panuturi Tambunan S.Sos. Saya bekerja sebagai Lurah Huta Tongatonga. Seperti yang telah kita sepakati dalam pertemuan yang lalu antara pemerintah dan diputuskan Kelurahan Huta Tongatonga sebagai proyek percontohan pengembangan inklusi disabilitas. Saya merasa bangga dengan keputusan itu dan itu akan menantang saya untuk menyadarinya. Saya memiliki komitmen untuk mewujudkannya secara bertahap sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Saya akan terus mendorong Kelurahan ini untuk memulainya di tahun 2020 melalui berbagai program pembangunan. Saya akan mencoba yang terbaik untuk membawa “senyuman” kepada para penyandang disabilitas dan keluarganya. Mari dukung kami untuk mewujudkannya.

TELAH MEMPEROLEH AKREDITASI DARI KEMENTERIAN SOSIAL RI

RBM Sibolga telah memperoleh Akreditasi B oleh Kementerian Sosial RI pada 2019 lalu sebagai unit pelayanan sosial berbasis masyarakat yang konsisten dalam mendampingi penyandang disabilitas di Kotamadya Sibolga. Demikian juga untuk Kabupaten Tapanuli Tengah, telah mendapatkan akreditasi C pada tahun 2021 .


Pustaka Digital