Pemberdayaan Kepada 217 Orang Dampingan HKBP AIDS Ministry


Balige, (18/3/2021). Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th membuka Pemberdayaan bagi 217 Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) yang dilaksakan serentak satu hari di beberapa wilayah. Kegiatan pemberdayaan berupa pelatihan membuat suvenir, bertanam bawang, cabai, dan lele dilaksanakan di Sanggar Toba Tao dan  pelatihan berternak ayam dilaksanakan di Tampubolon untuk dampingan wilayah Toba.

Membuat keripik ubi dilaksanakan di Tarutung dan bertani kacang tanah dilaksakan di Adian Koting untuk dampingan di wilayah Tapanuli Utara. Bertani sayur untuk dampingan di wilayah Humbang Hasundutan. Kegiatan ini merupakan kerjasama HKBP AIDS Ministry dengan Kementerian Sosial RI untuk pemberdayaan bagi dampingan ODHA agar mereka dapat mencukupi kebutuhan nutrisi dan dapat meningkatkan ekonomi keluarga.


Oleh karena itu, Kepala Departemen Diakonia HKBP dalam pembukaan pelatihan pembuatan suvenir di Balige sangat mengapresiasi kelompok dampingan tersebut karena karya mereka antik dan memiliki nilai seni yang tinggi. Harapan ke depan semakin banyak yang datang berkunjung dan juga dapat dilatih.  Dengan itu mereka dimotivasi untuk memakai waktu dan dukungan bantuan dari Kementerian sosial RI.  

Jenis suvenir salib yang kecil yang ringan dapat dibawa orang turis. Departemen Diakonia HKBP akan mendukung pemasaran setelah pembukaan marketing Online Diakonia. Kebersamaan paling diutamakan untuk saling menghargai dan mendukung. Sanggar Seni Negeri Tao berdiri pada tahun 2020 dan pelatihnya James Siahaan dan Jonner Siagian dan jumlah dampingannya 30 orang.


Pesan disampaikan Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry, Diak. Berlina Sibagariang mengingatkan bahwa bantuan yang diberikan berupa alat-alat pertukangan dari Kementerian Sosial akan digunakan sebagai kelompok dan akan diadakan monitoring satu sekali sebulan dari Medan dan harapan kedepan kemedsos dapat kembali memberi bantuan dengan  adanya pertangungjawaban penggunaan alat-alat yang disumbangkan. ODHA adalah sesama yang berhak untuk hidup layak, bukan di diskriminasikan. (DAT)



Pustaka Digital